KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta agar penyaluran BLT Dana Desa dapat dipercepat.
Melalui akun Twitter resmi, Halim mengatakan, warga desa terdampak Covid-19 yang belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa.
Selamat pagi sahabat desa!
— ABDUL HALIM ISKANDAR (@halimiskandarnu) July 27, 2021
Semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Jangan lupa patuhi prokes.
Ayoo kawal percepatan penyaluran #BLTDanaDesa warga desa terdampak Covid-19 yg belum mendapat sentuhan dana pemerintah harus mendapat BLT Dana Desa
Sebelumnya, Halim juga meminta agar BLT Dana Desa dapat disalurkan langsung tiga bulan atau rapel, dan tidak perlu dibayarkan secara bertahap.
"Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sekaligus tiga bulan langsung (dicairkan), untuk diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," kata Halim, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Diketahui, penerima BLT Dana Desa akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan.
Lantas, siapa yang berhak menerima BLT Dana Desa?
Baca juga: Syarat BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id
BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.
Pendataan penerima BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Halim mengatakan, data penerima BLT Dana Desa tahun ini merujuk pada data tahun lalu, yang sudah melalui verifikasi ulang.
Meski demikian, Halim menyebutkan bahwa data penerima tersebut dapat berubah sesuai dengan kondisi ekonomi warga di masing-masing desa.
"Data penerima BLT Dana Desa sangat fleksibel. Hari ini bisa saja berkurang, bulan depan bisa saja bertambah karena situasi yang mengharuskan," kata Halim.
Baca juga: Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4
Dikarenakan data penerima bersifat fleksibel, maka Halim meminta para kepala desa (kades) dan relawan Desa Lawan Covid-19 untuk terus memantau warga yang mengalami dampak akibat pandemi Covid-19.
“Yang kehilangan mata pencaharian karena sekarang enggak bisa buka warung misalnya, ini masuk sebagai KPM,” kata Halim seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (25/7/2021).
“Nah ketika sudah bisa buka warung lagi, mata pencahariannya kembali, bisa saja dikeluarkan dari KPM. Sangat fleksibel sekali. Yang penting pendataannya betul dan diputuskan di Musyawarah Desa,” sambungnya.
Halim mengatakan, seluruh warga desa yang perekonomiannya terdampak pandemi Covid-19 harus mendapatkan BLT Dana Desa.
“Jangan sampai ada warga desa yang terdampak (Covid-19), baik dari sisi ekonomi dan kesehatan yang tidak tertangani,” ujar Halim.
Halim menambahkan, saat ini anggaran Dana Desa yang bersumber dari APBN difokuskan pada tiga hal, yakni BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Program Desa Aman Covid-19.
Menurut Halim, target utama dari tiga program tersebut adalah untuk meningkatkan kesehatan dan daya beli masyarakat di desa.
“Program lain kita pikirkan berikutnya, yang penting sekarang kita fokus dulu untuk itu,” kata Halim.
(Sumber: Kompas.com/Ade Miranti Karunia | Editor: Yoga Sukmana, Muhammad Choirul Anwar)