Ia kemudian melaporkan kejadian hilangnya tabungan ratusan juta rupiah tersebut ke kepolisian pada Senin, 12 Juli 2021.
Pihaknya juga mencetak rekening koran di BTPN KCP Purnabakti dan melakukan laporan Polisi di Polres Jakut.
Dia juga mendatangi Menara BTPN pada Kamis, 15 Juli 2021 dan dilayani di booth Jenius namun dia mengaku ditolak permohonan eskalasi ke atasan.
"Kemudian saya melakukan laporan Polisi kedua kalinya di Polda Metro Jaya dengan harapan bisa mempercepat proses penanganan," tuturnya.
Selanjutnya pada 19 Juli 2021 pihaknya lalu mengecek langsung Bank Mandiri KCP ITC Cempaka Mas dan Bank Syariah Mandiri KCP Letjen Suprapto.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Video Tenaga Kerja Asal China Pesta Miras pada Masa PPKM
Dia mengatakan, tidak benar bahwa ada rekening atas nama Nur Baithirifka Kurniawati di kedua bank tersebut.
Kemudian setelah dibantu BSI pihaknya melakukan pengecekan, serta mengecek ulang di BNI KCP Kesehatan, ternyata benar ada rekening bank BNI atas nama Nur Baithirifka Kurniawati.
"Namun saya semakin terkejut karena rekening atas nama tersebut disebutkan masih aktif, tidak atau belum diblokir, bertolak belakang dengan keterangan dari pihak Jenius BTPN sebelumnya," ungkap dia.
Selasa, 20 Juli 2021, dia menanyakan perihal pemblokiran rekening BNI milik Nur Baithirifka Kurniawati melalui kanal Twitter @jeniushelp, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Terkait kejadian tersebut, dia mengaku telah melapor ke pihak BTPN, Kepolisian, OJK, dan PPATK.
Pihaknya berharap pihak bank bertanggungjawab mengembalikan uangnya. Selain juga lebih memberikan pengamanan terkait tabungan nasabah.
"Berharap ada perlindungan dana nasabah, dan produk perbankan harusnya lebih kuat lagi keamanan dan manajemen resikonya," kata dia.
Baca juga: [HOAKS] Bekas Suntikan Vaksin Menimbulkan Radiasi Elektromagnet