KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup hari ini, Senin (26/7/2021).
Bagi calon pelamar, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021.
Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar.
Baca juga: 4 Cara Kompres Foto untuk Syarat Daftar CPNS di SSCASN
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.
Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, masih dapat membuat akun, mendaftar, mengisi syarat administrasi, mengecek berkas, dan mensubmit pendaftaran.
Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:
Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.
Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:
Sementara itu, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS 2021, meliputi:
1. Daftar akun
Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.
Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar formasi
Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.
Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.
Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, dan Alur Seleksinya