Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Simak Lagi Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 26/07/2021, 06:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan ditutup hari ini, Senin (26/7/2021). 

Bagi calon pelamar, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

BKN memberikan perpanjangan pendaftaran CPNS dari jadwal sebelumnya yang seharusnya ditutup 21 Juli 2021.

Perpanjangan dilakukan karena masih ada sejumlah formasi CPNS yang sepi peminat, bahkan belum ada pendaftar. 

Baca juga: 4 Cara Kompres Foto untuk Syarat Daftar CPNS di SSCASN

  • Batas pendaftaran

Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi masih ada waktu untuk mendaftarkan diri hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Hingga batas waktu yang ditentukan tersebut, masih dapat membuat akun, mendaftar, mengisi syarat administrasi, mengecek berkas, dan mensubmit pendaftaran.

  • Persyaratan

Syarat umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS adalah sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

  • Dokumen

Melansir laman SSCASN, berikut adalah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021:

  1. Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Alur pendaftaran

Sementara itu, terdapat enam alur pendaftaran rekrutmen CPNS 2021, meliputi:

1. Daftar akun

Pelamar wajib mempunyai akun SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Pembuatan akun dilakukan melalui portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id

Setelah membuat akun, pelamar dapat login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

2. Daftar formasi

Setelah menyelesaikan tahap pertama, pelamar dapat mendaftar ke formasi yang diinginkan. Pilih jenis seleksi, lalu pilih formasi.

Di tahap ini, pelamar harus mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, cek resume dan akhiri pendaftaran.

Jangan lupa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Update CPNS 2021: Jumlah Kuota, Syarat Umum, dan Alur Seleksinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

6 Tanda yang Menunjukkan Seseorang Cerdas Tanpa Berbicara

Tren
Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Badai Matahari Besar Picu Kemunculan Aurora di Inggris sampai AS, Apa Dampaknya?

Tren
Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Mengenal Kondisi Thalasemia, Berikut Penyebab dan Gejalanya

Tren
Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Media Asing Ramai-ramai Soroti Rasisme Oknum Suporter Indonesia ke Guinea

Tren
Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Pajak Makanan Dibayar Restoran atau Pembeli? Ini Penjelasan Ekonom

Tren
Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com