Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup Hari Ini, Simak Lagi Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 26/07/2021, 06:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

5. Unggah dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen.

Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Sehingga, perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.

Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.

Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setelah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Tips Mengunggah Dokumen Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan Non-guru 2021

6. Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.

Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran", kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.

Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2021 dapat diakses di sini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com