Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
PT Pos Indonesia pun memohon maaf atas informasi yang simpang siur ini.
"Demikian atas nama Manajemen Pos Indonesia kami minta maaf bila terjadi simpang siur informasi ini, dengan ini nformasi sudah saya luruskan," kata Tata.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama juga menyatakan hal yang sama.
Dia mengatakan, Kemensos tidak menyertakan syarat tersebut kepada PT Pos Indonesia.
"Kemensos sudah menyerahkan metode penyaluran ke PT Pos. Kemensos tidak menyampaikan syarat seperti itu (bukti vaksinasi)," ujar Asep, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) sore.
Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar harus membawa bukti sudah vaksinasi Covid-19 saat mengambil BST ke kantor pos.
PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.
Hal yang sama disampaikan Kemensos, yang menyebutkan tidak ada syarat tersebut untuk mengambil bantuan sosial tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.