Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin

KOMPAS.com - Beredar foto surat undangan pengambilan bantuan sosial tunai (BST) di PT Pos Indonesia yang menyebutkan salah satu syaratnya harus menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19.

Dalam surat tersebut tertulis sebagai berikut, "Pengambilan BST dengan syarat harus menunjukkan bukti sudah divaksin".

Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. PT Pos Indonesia menyatakan tak ada syarat tersebut.

Narasi yang beredar

Foto surat undangan pengambilan BST dengan salah satu syaratnya harus menunjukkan bukti sudah vaksin Covid-19 pertama kali dibagikan oleh akun ini pada Kamis (22 /7/2021).

Pengunggah menuliskan narasi mempertanyakan apakah benar syaratnya seperti yang tertulis dalam surat itu.

"Maaf lur nanya nih Trus klo ibu hamil kan gak boleh vaksin trus gmn cara ambil e? Msh di tolak jg?kan dr dokternya g boleh vakin buat bumil," tulis pemilik akun.

Pada Sabtu (24/7/2021) siang, unggahan tersebut telah dihapus oleh pemilik akun.

Akun lainnya juga menuliskan narasi bahwa pengambilan bantuan sosial tunai harus vaksinasi terlebih dulu.

"Ambil bst harus vaksin," tulis dia.

Konfirmasi Kompas.com

Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta mengatakan, informasi tersebut tidak benar. PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi Covid-19 saat mengambil BST.

"Menurut Satgas BST ini hoax. Surat ini tidak pernah dicetak oleh kantor Pos," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) siang.

Dia kemudian mengirimkan surat undangan pengambilan BST yang asli. Pada surat tersebut tidak tercantum syarat harus menyertakan bukti vaksinasi.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

Misalnya, permintaan yang diajukan Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

PT Pos Indonesia pun memohon maaf atas informasi yang simpang siur ini.

"Demikian atas nama Manajemen Pos Indonesia kami minta maaf bila terjadi simpang siur informasi ini, dengan ini nformasi sudah saya luruskan," kata Tata.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama juga menyatakan hal yang sama.

Dia mengatakan, Kemensos tidak menyertakan syarat tersebut kepada PT Pos Indonesia.

"Kemensos sudah menyerahkan metode penyaluran ke PT Pos. Kemensos tidak menyampaikan syarat seperti itu (bukti vaksinasi)," ujar Asep, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/7/2021) sore.

Kesimpulan

Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar harus membawa bukti sudah vaksinasi Covid-19 saat mengambil BST ke kantor pos.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil BST.

Hal yang sama disampaikan Kemensos, yang menyebutkan tidak ada syarat tersebut untuk mengambil bantuan sosial tunai.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/24/200200565/hoaks-ambil-bansos-tunai-di-kantor-pos-harus-bawa-bukti-sudah-divaksin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke