Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Tidak Bisa Semua Langsung Bablas Begitu Saja

Kompas.com - 24/07/2021, 12:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Meski mendapat kritik dari banyak pihak, pemerintah tetap memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan keputusan tersebut secara resmi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengatakan, sejak awal tak mudah untuk memutuskan perihal PPKM Darurat, namun kebijakan itu terpaksa diambil demi menurunkan penularan Covid-19, sehingga tidak membuat rumah sakit over kapasitas dan lumpuh.

Dia menegaskan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM.

Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan berbagai pelonggaran jika terjadi penurunan kasus penyebaran Covid-19.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap." kata Jokowi.

Baca juga: Belum Ada Keputusan Resmi Kelanjutan PPKM Darurat, Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi

Dengan begitu, sejumlah aktivitas ekonomi dan sosial dapat berlangsung lebih longgar dibandingkan saat masa PPKM Darurat.

Akan tetapi, Jokowi mengingatkan, masyarakat tetap harus mematuhi batasan yang ada, seperti waktu buka-tutup tempat usaha dan kapasitas pengunjung, serta wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus (Covid-19) akan segera turun, dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," ujar Jokowi.

Masyarakat pun harus terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi bagi yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar Covid-19.

"Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama, insyaallah, kita bisa segera terbebas dari Covid-19. Kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal," pungkasnya.

Baca juga: Luhut Sebut Banyak yang Tak Paham Varian Delta, Berikut Informasi Seputar Gejala hingga Pencegahannya

Komentar Luhut Binsar Pandjaitan soal perpanjangan masa PPKM Darurat

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan, hasil evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali selama 3-20 Juli 2021 menunjukkan adanya penurunan kasus harian Covid-19.

Meski begitu, pemerintah tetap memutuskan untuk memperpanjang masa PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Rabu (21/7/2021), Luhut mengatakan, pelonggaran mobilitas masyarakat harus dilakukan secara bertahap untuk menghindari adanya lonjakan kasus Covid-19 kembali.

"Tidak ada juga di dunia ini yang ditutup dua minggu, lalu langsung dibuka, enggak ada," kata Luhut dalam acara B-Talk Kompas TV, Selasa (20/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com