KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bansos ini diberikan karena adanya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Apa saja bantuan sosial yang akan disalurkan pada masa PPKM Darurat dan kapan penyalurannya?
Kepala Biro Humas Kementerian Sosial, Hasim, mengatakan, Kemensos sudah merumuskan sejumlah kebijakan terkait penyaluran bansos.
Berikut kebijakan terkait bansos dan waktu penyalurannya:
Bantuan lainnya yang akan disalurkan:
Menurut Hasim, Kemensos juga mengoperasikan dapur umum di 7 titik yang menyediakan makanan siap saji dan telur rebus bagi tenaga kesehatan, petugas PPKM Darurat, petugas pemulasaraan, dan masyarakat umum.
Hasim mengatakan, bantuan-bantuan ini sudah mulai diberikan dan dipercepat penyalurannya.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Harus Percepat Penyaluran Bansos
Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?
Hasim mengatakan, penerima bansos berdasarkan usulan berjenjang melalui pemerintah daerah (kabupaten/kota).
“Penyaluran bansos (PKH, BPNT dan BST) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)” ujar dia.
Ia mengatakan, persiapan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dan kemudian disampaikan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS), yang dapat diakses melalui situs http://siks.kemensos.go.id/.
Aturan tersebut sesuai dengan UU nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Bulan Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Untuk mengetahui apakah mendapatkan bansos Kemensos bisa dilakukan dengan cara mengunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mengecek penerima bansos:
Sistem dalam laman tersebut akan mencari nama PM sesuai dengan wilayah yang di-input.
Jadi, penting untuk diperhatikan dengan baik, pastikan wilayah yang Anda masukkan sudah tepat.
Baca juga: Kata Gubernur Edy Soal Bansos Beras Sumut: Harus Tepat Sasaran, Jangan Buat Gaduh...