KOMPAS.com - Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali memberikan stimulus listrik periode Juli-September 2021.
Stimulus diberikan bagi masyarakat kecil, industri, bisnis, dan sosial, guna meringankan dampak ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, stimulus ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung dan terus menjalankan keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujar Bob dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Ada Lagi, Diskon Listrik PLN Juli-September 2021, Ini Cara Mendapatkannya
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan diberikan secara langsung dengan memotong tagihan rekening listrik pelanggan.
Sedangkan pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.
Untuk diketahui, pelanggan prabayar daya 450 VA, tak perlu lagi mengakses token melalui website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile, sebab stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.
Adapun khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban atau abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.
Sebagai tambahan informasi, dalam penyaluran subsidi listrik yang telah berjalan sebelumnya, terdapat beberapa cara mengklaim token listrik, yaitu:
1. Website
2. WhatsApp
3. Aplikasi PLN Mobile
Baca juga: Area Layanan, Harga, dan Cara Berlangganan Internet Unlimited PLN
Berdasarkan informasi resmi, rincian besaran bantuan subsidi listrik sebagai berikut.