"Sebenarnya duit ada tapi belum terealiasi, hambatannya di mana? PPKM berjalan hampir selesai dan hendak diperpanjang, uang ada tapi tidak dibelanjakan, kenapa? Tidak ada yang belanja, atau bagaimana?" kata Demi yang juga ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Terbitkan SE, Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu Masyarakat yang Kesulitan Ekonomi Saat PPKM Darurat
Politisi PDI-P itu mengatakan, pihaknya merasa kasihan kepada masyarakat terkait belum direalisaikannya anggaran penanganan Covid-19. Di satu sisi, masyarakat sudah ada yang dipenjara karena melanggar PPKM Darurat demi mencari sesuap nasi, sementara pemerintah provinsi seperti yang enggan untuk mengalokasikan anggaran Covid-19.
"Hal seperti itu sebenarnya pelanggaran juga, bisa dipenjara seharusnya karena berdampak sangat luas. Itu kelalaian yang dilakukan gubernur dan wakilnya," kata Demi.
Dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Minggu (18/7/2021), Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.
Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran. Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi kalau alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, maka itu ia menilai hal itu kurang pas.
"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu.
Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung.
Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan di rumah sakit; infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu.
Baca juga: Mendagri Terbitkan SE Instruksikan Satpol PP Lebih Humanis Amankan PPKM Darurat
Selain itu, lanjut Uu, struktur kebijakan pmerintah tidak ditinjau dari hanya satu indikator. Keputusan Pemprov berdasarkan berbagai pertimbangan dan sudut pandang, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan dan politik.
"Jadi tidak hitam putih yang namanya keputusan. Gubernur itu jabatan politik, tidak hitam putih. Penuh nuansa pertimbangan dari berbagai aspek," katanya.
Namun demikian, Uu mengatakan bahwa pihaknya menerima teguran itu dan akan menjadi perhatian Pemprov Jabar.
"Kami yakin Pak Gubernur akan ada pemabasahn kembali tentang anggaran ini sebagai bukti ketaatan kami pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," tandas Uu yang juga politisi PPP ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.