Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendagri Tegur Keras 19 Kepala Daerah Terkait Dana Penanganan Covid-19

Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.

Hal itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual di YouTube yang dilansir Kompas TV, Sabtu (17/7/2021).

"Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan 8 persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden," kata Tito.

Tito mengatakan, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, teguran tertulis yang keras itu disampaikan kepada kepala daerah berikut ini:

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Sumatera Barat

3. Provinsi Kepulauan Riau

4. Provinsi Sumatera Selatan

5. Provinsi Bengkulu

6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

7. Provinsi Jawa Barat

8. Provinsi DI Yogyakarta

9. Provinsi Bali

10. Provinsi Nusa Tenggara Barat

11. Provinsi Kalimantan Barat

12. Provinsi Kalimantan Tengah

13. Provinsi Sulawesi Selatan

14. Provinsi Sulawesi Tengah

15. Provinsi Sulawesi Utara

16. Provinsi Gorontalo

17. Provinsi Maluku

18. Provinsi Maluku Utara

19. Provinsi Papua

Komentar tokoh

Terkait teguran keras dari Mendagri, tokoh masyarakat asal Tasikmalaya, Jawa Barat, Demi Hamzah Rahadian mengaku heran dengan anggaran Covid-19 di Jabar.

Menurut dia, anggaran untuk penanganan Covid-19 ada tapi belum direalisasikan. 

"Sebenarnya duit ada tapi belum terealiasi, hambatannya di mana? PPKM berjalan hampir selesai dan hendak diperpanjang, uang ada tapi tidak dibelanjakan, kenapa? Tidak ada yang belanja, atau bagaimana?" kata Demi yang juga ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya itu kepada Kompas.com via sambungan telepon, Minggu (18/7/2021).

Politisi PDI-P itu mengatakan, pihaknya merasa kasihan kepada masyarakat terkait belum direalisaikannya anggaran penanganan Covid-19. Di satu sisi, masyarakat sudah ada yang dipenjara karena melanggar PPKM Darurat demi mencari sesuap nasi, sementara pemerintah provinsi seperti yang enggan untuk mengalokasikan anggaran Covid-19.

"Hal seperti itu sebenarnya pelanggaran juga, bisa dipenjara seharusnya karena berdampak sangat luas. Itu kelalaian yang dilakukan gubernur dan wakilnya," kata Demi.

Respons Wakil Gubernur Jabar

Dikonfirmasi terpisah via sambungan telepon, Minggu (18/7/2021), Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.

Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran. Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi kalau alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, maka itu ia menilai hal itu kurang pas. 

"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu.

Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung.

Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan di rumah sakit; infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.

"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu.

Selain itu, lanjut Uu, struktur kebijakan pmerintah tidak ditinjau dari hanya satu indikator. Keputusan Pemprov berdasarkan berbagai pertimbangan dan sudut pandang, mulai ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan dan politik.

"Jadi tidak hitam putih yang namanya keputusan. Gubernur itu jabatan politik, tidak hitam putih. Penuh nuansa pertimbangan dari berbagai aspek," katanya.

Namun demikian, Uu mengatakan bahwa pihaknya menerima teguran itu dan akan menjadi perhatian Pemprov Jabar.

"Kami yakin Pak Gubernur akan ada pemabasahn kembali tentang anggaran ini sebagai bukti ketaatan kami pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat," tandas Uu yang juga politisi PPP ini.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/18/180523065/mendagri-tegur-keras-19-kepala-daerah-terkait-dana-penanganan-covid-19

Terkini Lainnya

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Link Live Streaming Final Thomas dan Uber Cup 2024, Indonesia Vs China

Tren
Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke