Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Ini 15 Daerah Luar Jawa-Bali yang Akan Terapakan PPKM Darurat

Kompas.com - 11/07/2021, 16:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masih tingginya kasus infeksi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir memaksa pemerintah untuk memperluas cakupan PPKM Darurat.

Sebelumnya, PPKM Darurat hanya diterapkan di seluruh kabupaten atau kota di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Perluasan PKKM Darurat akan dilakukan di 15 kabupaten atau kota di 8 provinsi mulai besok, Senin (12/7/2021) hingga 20 Juli 2021.

"Pemerintah mendorong beberapa daerah (di luar Jawa-Bali) untuk diberlakukan PPKM Darurat," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Seminggu PPKM Darurat Kenapa Angka Kasus Masih Tinggi? Ini Evaluasi Epidemiolog

PPKM Darurat di luar Jawa-Bali

Berikut 15 daerah tersebut:

Sumatera Barat
Kota Bukittinggi
Kota Padang
Kota Padang Panjang

Sumatera Utara
Kota Medan

Kepulauan Riau
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang

Lampung
Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat
Kota Pontianak
Kota Singkawang

Kalimantan Timur
Kabupaten Berau
Kota Balikpapan
Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram

Papua Barat
Kota Sorong
Kabupaten Manokwari. 

Baca juga: Ketentuan Terbaru Akad Nikah dan Resepsi Selama PPKM Darurat

 

Aturan PPKM Darurat

Sebanyak 15 daerah di luar Jawa-Bali tersebut juga akan menerapkan aturan pembatasan yang sama seperti PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Airlangga menuturkan, langkah itu dilakukan demi menekan laju penularan virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com