KOMPAS.com - Segenap upaya membendung laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19 terus dilakukan pemerintah.
Terbaru, dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Bersamaan dengan itu, vaksinasi massal Covid-19 juga terus digalakkan.
Bagi masyarakat yang telah divaksin, nantinya akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dapat diunduh secara online.
Pada masa PPKM Darurat, sertifikat itu berguna sebagai salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Lantas, informasi apa saja yang tertera pada sertifikat vaksinasi Covid-19?
Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat sejumlah informasi penting, di antaranya data diri hingga soal vaksin yang diberikan.
Sertifikat memuat informasi sebagai berikut:
Penting diingat, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial, karena mengandung data pribadi sensitif.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.