Informasi lengkap seputar pertanyaan terkait pendaftaran CPNS bisa disimak di link ini dan pilih kotak "CPNS".
1. Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
Jawab:
2. Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Guru 2021?
Jawab:
1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud;
4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud;
Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021.
3. Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume?
Jawab: Anda tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Informasi lengkap seputar pertanyaan terkait pendaftaran PPPK Guru bisa disimak di link ini dan pilih kotak "PPPK Guru".
1. Siapa saja yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Non Guru 2021?
Jawab: Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
2. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
Jawab: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
3. Berapa batas usia pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Non Guru 2021?
Jawab: Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi PPPK Non Guru Tahun 2021 minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Informasi lengkap seputar pertanyaan terkait pendaftaran PPPK Non Guru bisa disimak di link ini dan pilih kotak "PPPK Non Guru".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Ketentuan Protokol Kesehatan Seleksi https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.