KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
Penerapan PPKM Darurat ini karena melonjaknya kasus Covid-19 dan menyebarnya sejumlah varian virus corona yang lebih mudah menular.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ujar Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Untuk mendukung PPKM Darurat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mulai hari ini.
Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali, Wajib Bawa Kartu Vaksin Covid-19 Saat Naik Pesawat, KA, dan Bus
Untuk hari ini, Sabtu (3/7/2021), ada 11 KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan 11 KA berangkat dari Stasiun Pasar Senen.
Berikut informasi Perjalanan KA dari Daop 1 Jakarta:
Daftar KA Batal
Stasiun Gambir
- KA 74 Brawijaya relasi Gambir-Malang (PP), keberangkatan pukul 15.40 WIB
- KA 12 Argo Sindoro relasi Gambir-Semarang Tawang (PP), keberangkatan pukul 16.25 WIB
- KA 26 Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon (PP), keberangkatan pukul 19.40 WIB
Stasiun Pasar Senen
- KA 282 Matarmaja relasi Pasar Senen-Malang (PP), keberangkatan pukul 10.20 WIB
- KA 122 Bangunkarta relasi Pasar Senen-Jombang (PP), keberangkatan pukul 11.45 WIB
- KA 256 Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP), keberangkatan 14.10 WIB
- KA 128 Gumarang relasi Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi (PP), keberangkatan pukul 15.50 WIB
- KA 102 Singasari relasi Pasar Senen-Blitar (PP), keberangkatan pukul 17.40 WIB
- KA 156 Sawunggalih relasi Pasar Senen-Kutoarjo (PP), keberangkatan pukul 18.40 WIB
KA Lokal
- KA Walahar Ekspres relasi Cikarang-Purwakarta (PP)
- KA Jatiluhur relasi Cikarang-Cikampek (PP)
- KA Siliwangi relasi Sukabumi-Cipatat (PP)
- KA Lokal Merak - Rangkasbitung (PP).
Baca juga: Kenapa GeNose Tak Masuk Syarat Perjalanan di PPKM Darurat? Ini Jawaban Satgas Covid-19
Daftar KA yang tetap beroperasi
Stasiun Gambir
- KA 38 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 06.50 WIB.
- KA 2 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.00 WIB
- KA 10 Argo Dwipangga (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 08.30 WIB
- KA 82 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 09.10 WIB
- KA 76 Bima (Gambir-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.00 WIB
- KA 72 Gajayana (Gambir-Malang) keberangkatan pukul 18.10 WIB
- KA 42 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan pukul 18.40 WIB
- KA 78 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 19.00 WIB
- KA 8 Argo Lawu (Gambir-Solo) keberangkatan pukul 20.00 WIB
- KA 4 Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 20.30 WIB
- KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan pukul 21.00 WIB
Stasiun Pasar Senen
- KA 292 Bengawan (Pasarsenen-Purwosari) keberangkatan pukul 06.30 WIB
- KA 154 Sawunggalih (Pasarsenen-Kutoarjo) keberangkatan pukul 07.15 WIB
- KA 130 Dharmawangsa (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan pukul 08.50 WIB
- KA 320 Tegal Ekspres (Pasarsenen-Tegal) keberangkatan pukul 09.20 WIB
- KA 302 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 09.30 WIB
- KA 110 Brantas (Pasarsenen-Blitar) keberangkatan pukul 13.30 WIB
- KA 106 Jayabaya (Pasarsenen-Malang) keberangkatan pukul 16.45 WIB
- KA 254 Jayakarta (Pasarsenen-Surabaya Gubeng) keberangkatan pukul 17.10 WIB
- KA 306 Serayu (Pasarsenen-Kroya) keberangkatan pukul 20.35 WIB
- KA 136 Mataram (Pasarsenen-Solo) keberangkatan pukul 21.10 WIB
- KA 294 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan) keberangkatan pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Viral, Video Railfans Berdiri di Tengah Rel demi Rekam Momen Kereta Melintas, Begini Kata PT KAI
PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang perjalanannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat.
Menurut PT KAI, langkah ini dilakukan untuk mendukung penuh penanganan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah.
Bagi calon penumpang KA Jarak Jauh yang sudah memiliki tiket tersebut, dapat melakukan proses pembatalan tiket di seluruh layanan online penjualan tiket atau layanan Contact Center 121.
"Bea tiket akan dikembalikan penuh atau 100 persen diluar bea pesan," demikian pernyataan KAI dalam keterangan resminya.
Proses pembatalan tiket dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan KA (H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket).
Baca juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: 14 Poin Utama PPKM Darurat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.