Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formasi CPNS Badan Standardisasi Nasional 2021, Simak Syaratnya!

Kompas.com - 03/07/2021, 12:45 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Standardisasi Nasional (BSN) membuka 85 formasi dalam seleksi Calon Apartur Sipil Negara (CPNS) 2021.

Kebutuhan CASN di lingkungan BSN tersedia bagi lulusan D4 sampai S1.

Informasi lengkap mengenai formasi dan jabatan, tertuang dalam pengumuman BSN Nomor 851/BSN/B0-b2/6/2012.

Baca juga: Kemenkes Buka Pendaftaran 3.799 CPNS dan 398 PPPK, Simak Informasinya!

Berikut rincian formasi CASN 2021 yang dibutuhkan BSN:

Rincian formasi

Setiap pendaftaran CASN dilakukan melalui laman SSCASN yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Terdapat 39 jabatan yang tersedia di BSN, dengan total kebutuhan 85 formasi.

Adapun rincian kebutuhan formasi CASN BSN tahun 2021, meliputi:

  • Ahli Pertama - Auditor
  • Ahli Pertama - Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • Ahli Pertama - Pranata Komputer
  • Analis Barang Milik Negara
  • Analis Bimbingan Usaha
  • Analis Kerja Sama Bilateral dan Regional (S1 Kajian Ketahanan Nasional, Sosial Politik, Komunikoas, Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan atau Manajemen)
  • Analis Kerja Sama Bilateral dan Regional (S1 Hubungan Internasional, Teknik Elektro, Ilmu Hukum, Kajian Ketahanan Nasional, Ekonomi Pembangunan, Manajemen, Sosial Politik atau Komunikasi)
  • Analis Kerja Sama Luar Negeri
  • Analis Organisasi
  • Analis Penyiapan Penerapan Standar
  • Analis Penyuluhan dan Layanan Informasi
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Elektro atau Teknik Tenaga Listrik)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Energi, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Kimia, atau Teknik Fisika)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Perikanan, Lingkungan, Kehutanan, Kelautan, atau Teknik Lingkungan)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Metalurgi, Teknik Pertanian, atau Teknik Industri)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Mesin, Teknik Metalurgi, Teknik Material, Teknik Industri, Teknologi Informasi atau Transportasi)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Geodesi, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Geografi, Manajemen SDM, atau Planologi)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Industri atau Kimia)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Biomedis, Kesehatan, atau Farmasi)
  • Analis Perumusan SNI (S1 Teknik Fisika, Teknik Nuklir, Teknik Kimia, Geografi, Teknik Tekstil, atau Fisika)
  • Analis Proses Akreditasi Laboratorium Kalibrasi
  • Analis Proses Akreditasi Laboratorium Penguji
  • Analis Proses Akreditasi Lembaga Sertifikasi Produk, Personel, Halal dan Pangan Organik
  • Penelaah Sistem Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Laboratorium Medik
  • Pengembang Sistem Akreditasi dan Sertifikasi Produk, Pelatihan dan Personil
  • Pengembang Sistem Akreditasi Laboratorium Penguji
  • Pengevaluasi Ketertelusuran Standar Fisik
  • Penyusun Rencana Bimbingan Teksnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  • Penyusun Rencana Peningkatan Peran Serta Masyarakat. 

Baca juga: Kemendagri Buka 197 Formasi CPNS 2021, Simak Informasinya

Kriteria pelamar

Terdapat dua kriteria formasi CASN BKN 2021, yaitu umum dan khusus.

Pelamar formasi umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Sementara, formasi khusus meliputi:

  1. Lulusan terbaik/cumlaude, yang merupakan pelamar dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian" dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A
  2. Pelamar dengan disabilitas
  3. Pelamar yang merupakan keturunan atau berasal dari Papua dan Papua Barat.

Baca juga: Lemhannas Umumkan Rekrutmen CPNS 2021, Ini Informasi dan Linknya!

Syarat

Bagi yang ingin mendaftar formasi CASN BSN 2021, harus memenuhi syarat meliputi:
WNI

  • Usia antara 18-35 tahun pada saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Lulusan perguruan tinggi negeri dan/atau program Studi yang terakreditasi dalam BAN-PT. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki penyertaan ijazah dan peyertaan nilai yang disertkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  • Memiliki minimal IPK 2,75
  • Mampu berbahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan).

Baca juga: Seleksi CPNS Badan Intelijen Negara 2021, Ini Link dan Informasinya

Dokumen pendukung

Bagi pelamar formasi khusus, wajib menyertakan scan dokumen pendukung meliputi:

Formasi khusus lulusan terbaik

  • Scan surat/sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyertakan informasi kelulusan perguran tinggi dan program studi terakreditasi A
  • Scan hasil penilaian kesetaraan ijazah dan surat keterangan penyertaan nilai

Formasi khusus disabilitas

  • Scan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah/puskesmas terkait jenis dan derajat kedisabilitasan

Formasi khusus Papua dan Papua Barat

  • Scan asli akta kelahiran atau keterangan lahir
  • Surat keterangan hubungan keluarga dari kepala desa/lurah/kepala suku.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Kemendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT 2024-2025

Tren
Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Alasan Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina, Total Pelaku Jadi 9 Orang

Tren
BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

BMKG Deteksi Siklon Tropis Ewiniar di Sekitar Indonesia, Berlangsung sampai Kapan?

Tren
Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Besaran dan Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Tahun 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com