Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ketentuan Layanan Samsat di Masa PPKM Darurat, Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online

Kompas.com - 03/07/2021, 12:15 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat per Sabtu (3/7/2021) ini. Aturan tersebut berlaku hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Selama masa PPKM darurat berlangsung, peniadaan kegiatan akan dilakukan di beberapa tempat seperti mal, tempat ibadah, dan sektor kantor non-esensial.

Lalu bagaimana dengan operasional di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat?

Baca juga: 16 Aturan PPKM Darurat Jawa Bali, Berlaku Mulai Hari Ini

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, mengatakan, saat ini belum ada perubahan jam operasional pada kantor Samsat.

“Sementara Belum ada arahan lebih lanjut dari pimpinan, jam operasional masih tetap seperti dari PSBB dan pastinya tetap berusaha untuk menerapkan prokes,” ujar Herlina, kepada Kompas.com (1/7/2021).

Herlina mengatakan, untuk saat ini masyarakat masih bisa datang langsung ke kantor Samsat untuk mengurus pajak kendaraan.

Untuk diketahui, saat ini layanan di kantor Samsat di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB untuk Senin-Kamis dan 08.00 WIB - 14.30 WIB pada hari Jumat.

Baca juga: Selama PPKM Darurat Bagaimana Layanan Operasional di Kantor Samsat?

Bayar pajak kendaraan online

Ilustrasi STNK, Bayar pajak motor online dan cara bayar pajak motor online.Shutterstock/Muh. Imron Ilustrasi STNK, Bayar pajak motor online dan cara bayar pajak motor online.

Namun untuk mengantisipasi seandainya terjadi penutupan layanan luring atau offline, masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara daring atau online.

"Namun bila ingin memastikan keamanan diri, bisa memanfaatkan layanan daring atau jarak jauh (online)," kata Herlina.

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga yang hendak membayar pajak kendaraan cukup mengunduh Samsat Online Nasional (Samolnas) yang dibuat oleh tim Pembina Samsat Nasional sesuai peraturan perundang-undangan Indonesia.

Selain pajak tahunan, aplikasi ini juga dipakai untuk pembayaran PNBP Pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Sehingga, dengan cara membayar pajak mobil dan motor secara online, pemilik kendaraan bisa terhindar dari denda yang berlaku karena sulit meluangkan waktu ke kantor Samsat.

Baca juga: Cara Membayar Pajak Motor Secara Online, Mudah dan Cepat

Berikut tata cara bayar pajak kendaraan secara online:

  • Pemohon mendownload aplikasi Samolnas
  • Setelah terinstal di smartphone, klik mulai dan pendaftaran
  • Pemohon bisa mengisi data di kolom yang tersedia antara lain nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor terakhir rangka kendaraan, dan klik "lanjutkan"
  • Sistem akan memproses data selama kurang lebih satu menit. Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, sekaligus besaran pajak yang harus dibayarkan
  • Muncul kode bayar yang berlaku selama 2 jam * Pembayaran bisa dilakukan melalui bank atau channel pembayaran lainnya dengan dikenakan biaya administrasi Rp 5.000
  • Pemohon akan mendapatkan e-TBPKB dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari
  • Pemohon bisa mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi ke alamat pemohon sesuai dengan yang tertera di STNK

Untuk diketahui, cara membayar pajak mobil dan motor secara online lewat Samolnas ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan dengan keterlambatan pembayaran pajak tidak lebih dari setahun.

Untuk channel pembayaran, Samolnas ini sudah bekerja sama dengan sejumlah bank antaranya BNI, BRI, Mandiri, BTN, BCA, CIMB Niaga, Permata Bank, dan e-commerce Tokopedia.

Kemudian apabila alamat wajib pajak tak sesuai dengan yang tertera di STNK, pemohon bisa melakukan konfirmasi ke call center Samsat setempat. Proses pengiriman bisa memakan waktu selama 7 hari.

(Penulis: Dio Danajaya, Ruly Kurniawan | Editor: Aditya Maulana, Agung Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com