Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Broadcast Nama dan Narahubung Penyedia Donor Plasma Konvalesen, Ini Penjelasan PMI

Kompas.com - 02/07/2021, 20:51 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

UDD PMI Tangerang Selatan
08118051888
dr Suhara M : 081318142324
dr Edna : 082297177181
Lilis : 083890358921

Bagi siapa saja, keluarga saudara atau orang tua yang sedang dalam keadaan dirawat krn terkena Covid-19, agar segera sembuh dapat dibantu penyembuhannya utk daerah yg terdekat.
Semoga infonya akurat & bermanfaat,”

Baca juga: Beda Varian Delta dengan SARS-CoV-2

Lantas benarkah informasi tersebut?

Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI Linda Lukitari Waseso menegaskan, nama dan nomor narahubung yang beredar luas tersebut merupakan kontak untuk rekrutmen atau mencari donor plasma konvalesen, dan bukan untuk permintaan donor plasma. 

“Kami menginformasikan bahwa nama dan narahubung yang beredar merupakan kontak untuk rekrutmen calon donor plasma konvalesen, bukan diperuntukkan untuk permintaan plasma kovalen,” ujar Linda, sebagaimana dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Syarat Donor Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19

Sementara, apabila terdapat permintaan kebutuhan plasma konvalesen, maka permintaan bisa dilakukan oleh rumah sakit yang berkoordinasi dengan UDD PMI terdekat.

"Rumah sakit bisa berkoordinasi dengan UDD PMI dengan membawa sampel darah dari pasien yang bersangkutan dan surat permintaan konvalesen yang ditandatangani oleh dokter yang merawat," katanya lagi.

Pihaknya mengingatkan informasi dan rumor yang tidak benar bisa menghambat UDD PMI dalam pelayanan yang maksimal.

Baca juga: 5 Hal soal Donor Plasma Konvalesen Covid-19, dari Syarat hingga Cara Kerjanya

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah panik dan terpancing dengan adanya berita yang tidak resmi dan bisa menimbulkan keresahan.

Lebih lanjut, Linda mengingatkan pentingnya protokol kesehatan 5M untuk memutus rantai penularan Covid-19.

5M yang dimasudkannya yaitu::

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan dengan air mengalir
  • Menjaga jarak
  • Menghindari keramaian, dan
  • Mengurangi mobilitas

"Mari bersama kita mentaati dan mematuhi imbauan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan serta dukungannya agar UDD PMI dapat melayani kebutuhan darah dan plasma konvaesen bagi masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Berkaca dari Airlangga Hartarto, Bisakah Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 14 Poin Utama PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com