Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Kartu Kuning Gratis, Ini Caranya

Kompas.com - 20/06/2021, 19:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, pembuatan kartu kuning atau kartu Pencari Kerja (AK/I) tidak dikenakan biaya alias gratis.

Ida mengatakan, jika mendapati ada petugas yang meminta pungutan dalam proses pembuatan kartu kuning, maka bisa dilaporkan ke pihak berwajib.

"Apabila ada petugas yang meminta pungutan, laporkan saja ke pihak ke berwajib dan petugas yang meminta pungutan akan dikenakan sanksi tegas," kata Ida, dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Sabtu (19/6/2021).

Ida menambahkan, belakangan ini permintaan pembuatan kartu kuning di berbagai daerah dilaporkan meningkat.

Menurut dia, hal itu karena ada persiapan pendaftaran CPNS, dan lulusan yang mencari kerja, serta para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Ida menginstruksikan jajaran Dinas Ketenagakerjaan di daerah untuk memberikan pelayanan maksimal serta tidak mempersulit para pencari kartu kuning.

"Kami meminta para kepala dinas untuk memberikan pelayanan yang baik, maksimal, memudahkan para pemohon yang mengajukan diri untuk pengurusan kartu AK/I. Jangan dipersulit!" kata Ida.

Baca juga: Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Membuat Kartu Kuning

Tentang kartu kuning

Diberitakan Kompas.com, 19 April 2021, kartu kuning adalah kartu tanda pencari kerja atau disebut juga dengan kartu AK/I.

Kartu tersebut dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), yang dibuat untuk pendataan para pencari kerja.

Isi dari kartu kuning adalah informasi dari pemilik kartu, seperti nomor induk kependudukan di KTP, data kelulusan, hingga nama-nama sekolah tempat pencari kerja mendapat gelar.

Syarat pembuatan kartu kuning

Pemohon kartu kuning akan diminta menyertakan sejumlah dokumen persyaratan pada saat proses pengajuan kartu.

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan bergantung pada kebijakan kantor Disnaker di daerah masing-masing. Namun, umumnya syarat-syaratnya adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi ijazah terakhir yang terlegalisasi (bawa juga ijazah asli untuk berjaga-jaga)
  2. Fotokopi KTP/SIM (bawa juga KTP asli untuk berjaga-jaga)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Dua lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 dengan latar belakang warna merah

Jika diperlukan, pemohon kartu kuning juga dapat menyertakan surat pengalaman kerja bagi yang memiliki.

Pembuatan kartu kuning

Dalam mengurus pembuatan kartu kuning, Disnaker menyediakan layanan untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara offline dan online. Berikut caranya:

1. Buat kartu kuning offline

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com