KOMPAS.com - Program vaksinasi nasional masih terus berlanjut hingga April 2022 mendatang.
Bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, diimbau untuk segera mendaftar di fasilitas kesehatan terdekat.
Hal ini juga berlaku bagi pekerja yang bekerja di perantauan.
Bagaimana syarat dan cara pendaftarannya?
Baca juga: Pemerintah Perbarui Aturan Vaksinasi Covid-19, Ini Penjelasan Kemenkes
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi RI, dr Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa jika perantau belum mendapat vaksin, maka pekerja itu bisa melakukan vaksinasi dengan syarat tertentu dan dilakukan di domisili tempat pekerja itu bekerja.
"Bisa melakukan vaksinasi, syaratnya harus ada surat keterangan domisili," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Ia menambahkan, surat keterangan domisili bisa didapatkan di tempat di mana pekerja tersebut akan mendapatkan vaksin.
Diketahui, program vaksinasi saat ini yang sedang berlangsung diperuntukkan bagi mereka yang berusia di atas 18 tahun dan lansia.
Baca juga: Belajar dari Tsunami, Kota di Jepang Berhasil Vaksinasi Covid-19 Mayoritas Penduduknya
Berikut syarat dan prosedur mengikuti program vaksinasi untuk 18 tahun ke atas di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, (11/6/2021), pemerintah Jawa Tengah memberlakukan vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat umum dan petugas pelayanan publik.
Program ini terselenggara sampai Desember 2021. Vaksinasi dilayani mulai pukul 07.00 sampai 14.00 WIB.
Syarat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 di wilayah Jawa Tengah, antara lain:
Dikutip dari akun Instagram Dinas Kesehatan Kota Surabaya, @sehatsurabayaku, Pemerintah Jawa Timur pun melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.
View this post on Instagram
Untuk mempersiapan rencana vaksinasi untuk usia 18 tahun ke atas, Dinkes Kota Surabaya membuka pendaftaran online untuk vaksinasi Covid-19 melalui link https://bit.ly/pendaftaranvaksin18tahun.
Mereka yang belum divaksin bisa mengisi form yang telah disediakan dan memilih lokasi puskesmas yang diinginkan yang terdekat dengan tempat tinggal.