Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat, Lokasi, dan Rinciannya

Kompas.com - 11/06/2021, 12:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat umum di DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun dapat melakukan vaksinasi Covid-19.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona tahap ke-3 dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa penerima vaksinasi tidak akan dipungut biaya apa pun.

“(Vaksinasi Covid-19 ini) gratis,” kata Nadia melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (11/6/2021).

Ia menjelaskan, peserta dapat membawa KTP DKI Jakarta atau domisili DKI Jakarta.

Adapun vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran, lanjutnya, dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi.

“Atau ke puskemas,” tutur dia.

Baca juga: Jateng Sediakan Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Masyarakat Umum, Simak Informasinya...

Syarat dan lokasi vaksinasi

RSCM Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksinasi masyarakat umum DKI Jakarta berusia lebih dari 18 tahun.

Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung pukul 08.00-12.00, di Poliklinik Madya RSCM.

Ditegaskan bahwa pihak rumah sakit hanya melayani KTP DKI dan surat keterangan domisili DKI Jakarta.

Adapun syarat-syarat vaksinasi Covid-19 antara lain:

  1. Peserta mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta
  2. Peserta membawa KTP atau surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  3. Bagi peserta yang memiliki penyakit kronik, dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi oleh dokter
  4. Peserta mendaftarkan diri melalui link yang telah ditentukan, dengan satupengisian formulir hanya dapat mendaftarkan satu orang.

Sementara bagi peserta yang ingin mendaftarkan lebih dari satu orang, dapat mendaftarkan nama masing-masing peserta yang akan dilakukan vaksinasi.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi tahap ke-3 diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.

Permohonan dikeluarkan lantaran masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan berakhir masa simpannya pada Juni 2021.

Selain itu, terdapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Pada tahap ini, vaksinasi dilakukan untuk usia lebih dari 18 tahun, dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksin kepada nakes, pralansia, lansia, petugas pelayanan publik dan masyarakat rentan lainnya.

Baca juga: Usai Vaksinasi 75 Persen Warganya, Kasus Covid-19 di Kota Ini Merosot Tajam

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com