JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas
Warga DKI Jakarta berusia di atas 18 tahun bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19
Vaksinasi gratis ini diberikan setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona tahap ke-3.
Targetnya adalah masyarakat umum di DKI Jakarta.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 ini diberikan gratis alias tanpa pungutan biaya.
Vaksinasi dapat dilakukan di seluruh fasilitas vaksinasi DKI Jakarta.
Apa saja syarat untuk penerima vaksin Covid-19 gratis ini? Simak selengkapnya dalam infografik berikut ini:
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.