Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Agenda Pemilu 2024 di Balik TWK dan Pemecatan Penyidik KPK

Kompas.com - 05/06/2021, 07:40 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

 

KOMPAS.com - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menilai, isu polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) sesungguhnya bukanlah isu kepegawaian semata.

Polemik TWK yang jadi atensi masyarakat luas ini, sesungguhnya erat kaitannya dengan harapan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di ranah korupsi.

“Isu TWK ini hampir sebulan naik terus. Jarang isu bisa selama ini, karena ini bukan isu kepegawaian, ini orang tertarik karena sudah telanjur menaruh harapan di KPK, tapi harapan itu hilang” tutur dia dalam diskusi virtual bertajuk "Menelisik Dampak TWK pada Masa Depan Pemberantasan Korupsi", Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Setelah 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, MAKI: Pemberantasan Korupsi Kering, Dingin

Selain itu, Giri pun menduga adanya upaya persekongkolan yang erat kaitannya dengan agenda Pemilu 2024, yang akhirnya TWK ini ujungnya pemberhentian 51 pegawai KPK.

“Mungkin kita bicara yang lebih besar dari pemberantasan korupsi itu sendiri,“ tutur Giri dalam acara Aiman, dikutip dari Kompas TV pada Senin (31/5/2021) malam.

Sebab, sebentar lagi Pemilu 2024. Tahun depan pada Juli 2022 sudah mulai itu tahapan-tahapan untuk 2024. Apalagi, kondisi di masa pandemi Covid-19 membuat peredaran uang menjadi kurang.

“Saya tidak menuduh keterlibatan aktor politik tertentu dalam polemik pemberhentian tersebut. Waktu pemberhentian para pegawai KPK saat ini mendekati dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata dia.

Tidak demikian, tetapi tak bisa dimungkiri momentumnya kayaknya mendekati ke sana.

Meski demikian, Giri sangat berharap jangan sampai ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Saya sampaikan bahwa ini pandemi ini uang enggak banyak beredar, karena orang sulit juga berusaha kan. Jadi andalannya di APBN,” kata Giri.

Jangan sampai APBN digarong nanti, gara-gara orang-orang yang berani melindungi hal tersebut, melindungi agar tidak dikorupsi justru sudah dipecat.

“Jadi kita ingin bahwa 2024 atau tahun depan, pilkada segala macem. APBN harus selamat gimana caranya,” harap Giri.

 

Bakal Terus Berjuang

Meskipun saat ini sirna harapan dalam pemberantasan korupsi di kala 51 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam tes TWK dan diberhentikan. Giri mengaku akan terus memperjuangkan nasib para pegawai tersebut.

“Langkahnya kami kemarin sudah ke Ombudsman dan lain sebagainya. Kami sedang mengumpulkan bahan untuk lanjut ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi,” jelas dia.

Adapun terkait dengan pengambilan keputusan TWK, Giri menilai keputusan tersebut dilakukan oleh semua pimpinan KPK.

Baca juga: 9 Pegawai KPK Ajukan Uji Materi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi

Meskipun tak bisa dimungkiri dalam sebuah kepemimpinan ada pihak yang dominan, semua pimpinan KPK dianggap memiliki pandangan yang sama terkait TWK.

Oleh sebab itu, Giri dan semua pegawai KPK yang dipecat melaporkan semua pimpinan KPK ke Dewan Pengawas.

“Kepemimpinan memang ada yang dominan, jika ketua KPK yang menghendaki (TWK), tetapi lainnya turut membiarkan keputusan itu terjadi,” kata Giri.

 

Pimpinan KPK Berlindung di Balik Lembaga Lain

Giri pun mengkritik ihwal pimpinan KPK yang cenderung berlindung di balik lembaga lain untuk menghindari polemik pelaksanaan TWK tersebut.

“Menurut saya, ini kepemimpinan di luar teori organisasi yaitu, berlindung di lembaga lain. Ini BKN yang melakukan, tapi kan yang minta pimpinan KPK,” keluh Giri.

Untuk diketahui, Giri Suprapdiono merupakan salah satu dari 51 pegawai yang dianggap tetap tak lolos TWK, dan tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Buntutnya, para pegawai tersebut saat ini harus berhenti bekerja dan tidak bisa lagi bergabung dengan lembaga antirasuah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com