Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik KPK Ditarik ke Mabes Polri, Ada Apa?

Kompas.com - 05/06/2021, 07:45 WIB
Fitri Rachmawati

Penulis

KOMPAS.com- Beberapa penyidik KPK unsur Polri ditarik kembali bertugas ke Korps Bhayangkara.

Penarikan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V.KEP./2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Sumber Daya Manusia Brigjen Bariza Sulfi pada Senin (31/5/2021).

Dalam Surat Telegram Kapolri tersebut disampaikan bersama ini diberitahukan kepada jenderal bahwa para pamen Polri tersebut di bawah ini dibebastugaskan dari jabatan lama atau dimutasikan dalam jabatan baru masing-masing sebagai berikut.

Kompol Edwar Zulkarnain, Kompol Petrus Parningtan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi yang sebelumnya ditugaskan di KPK dimutasi bertugas di jajaran Kepolisian.

Dimana Kompol Edwar Zulkarnain dan Kompol Petrus Parningtan Silalahi dipindah menjadi perwira menengah (pamen) di Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya).

Sedangkan, Kompol Ardian Rahayudi ditugaskan menjadi perwira menengah di SSDM.

Dalam surat telegram yang sama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi AKBP Agus Puryadi menjadi perwira menengah di Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah).

Sementara itu, AKBP Wiwiek Dwi Erawati dimutasikan menjadi Wakapusdik Sabhara Lemdiklat Polri.

Kemudian, dalam surat telegram tersebut disebutkan Polri membebastugaskan 3 anggotanya karena pensiun.

Tiga anggota yang dimaksud diantaranya; AKBP Nida Ulfauzi, AKBP Andi Arwita Tangkala, dan AKBP Agnes Sri Yetti.

Sejumlah anggota perwira Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimutasi untuk kembali bertugas di Korps Bhayangkara.

 

Koalisi Masyarakat Antikorupsi Desak Firli Bahuri Ditarik dari KPK

Sementara itu, sebelum adanya penarikan beberapa penyidik asal Polri ramai desakan permintaan agar Firli Bahuri ditarik dari penugasannya di KPK, dan segera diberhentikan sebagai anggota polisi.

Baca juga: ICW Nilai Kepemimpinan Firli Bahuri Terburuk Sepanjang KPK Berdiri

Desakan tersebut datang salah satunya dari Koalisi Masyarakat Antikorupsi yang menilai KPK dibawah kepemimpinan Firli Bahuri banyak menuai kontoversi.

Baca juga: Punya Kekayaan Rp 19,5 Miliar, Intip Harta Milik Ketua KPK Firli Bahuri

“Kami mendesak agar Kapolri dapat menarik kembali Firli Bahuri dari penugasannya di KPK atau bahkan memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Polri aktif,” tutur Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana yang mewakili Koalisi Masyarakat Antikorupsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com