Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
"Kita sudah dapat keputusan baik persetujuan apabila keadaan (Covid-19) pulih sepenuhnya, kuota haji ditambah 10.000 dari jumlah yang ada," kata dia.
Namun, Malaysia memutuskan untuk lockdown akibat tingginya kasus harian infeksi Covid-19 di negara tersebut, dan hingga saat ini belum ada keputusan Arab Saudi soal pelaksanaan haji tahun ini.
Melansir Kompas.com, 29 Mei 2021, Malaysia menerapkan kuncian wilayah secara nasional mulai 1 Juni 2021 selama dua pekan hingga 14 Juni 2021.
Karena kondisi Malaysia tidak menunjukkan tanda-tanda membaik, hingga kini tambahan kuota haji belum berlaku untuk Malaysia. Media-media Malaysia juga belum mengabarkan kepastian Malaysia bisa mengirimkan jemaahnya tahun ini.
Salah satu media, Malay mail, menulis pada 30 Mei 2021 bahwa pemerintah Malaysia masih berusaha melobi Arab Saudi untuk bisa mengirim jemaah haji.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (4/6/2021), Konsul Haji dan Umroh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali memastikan bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international," kata Endang.
Terkait kuota haji, Indonesia sebenarnya juga pernah mendapatkan kuota haji pada 2019 seperti diberitakan Kompas.com, 29 April 2019.
Akan tetapi kuota tambahan itu belum digunakan karena tahun lalu dan tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.
Untuk tahun ini, pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga keselamatan para jemaah haji, mengingat pandemi Covid-19 belum usai.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip laman Kemenag.
Terkait kabar yang menyebutkan pembatalan haji Indonesia karena Indonesia punya utang kepada Arab Saudi atau dana haji disalahgunakan, ia menegaskan, hal itu tidak benar atau hoaks.
"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujar Menag Yaqut.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim yang disebarkan oleh akun Facebook Mhus Mbojo Mbojo perlu diluruskan.
Malaysia memang mendapatkan tambahan kuota 10.000, akan tetapi itu berlaku jika kondisi Malaysia telah pulih dari Covid-19.
Sementara itu, saat ini Malaysia justru menerapkan lockdown total karena tingginya angka kasus Covid-19 di sana.
Indonesia juga pernah mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2019. Seharusnya, kuota tambahan ini bisa digunakan untuk pemberangkatan pada 2020. Akan tetapi, karena pandemi virus corona, tak ada pemberangkatan haji pada 2020 sehingga tambahan kuota itu belum digunakan.
Selain itu, tidak benar dugaan dana haji Indonesia disalahgunakan. Menteri Agama mengungkapkan, dana haji aman dan bagi yang menginginkan pengembalian dana, hal itu bisa dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.