Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Kuota Haji Malaysia Ditambah 10.000, Indonesia Tak Dapat

Kompas.com - 04/06/2021, 14:50 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

"Kita sudah dapat keputusan baik persetujuan apabila keadaan (Covid-19) pulih sepenuhnya, kuota haji ditambah 10.000 dari jumlah yang ada," kata dia.

Namun, Malaysia memutuskan untuk lockdown akibat tingginya kasus harian infeksi Covid-19 di negara tersebut, dan hingga saat ini belum ada keputusan Arab Saudi soal pelaksanaan haji tahun ini.

Melansir Kompas.com, 29 Mei 2021, Malaysia menerapkan kuncian wilayah secara nasional mulai 1 Juni 2021 selama dua pekan hingga 14 Juni 2021.

Karena kondisi Malaysia tidak menunjukkan tanda-tanda membaik, hingga kini tambahan kuota haji belum berlaku untuk Malaysia. Media-media Malaysia juga belum mengabarkan kepastian Malaysia bisa mengirimkan jemaahnya tahun ini.

Salah satu media, Malay mail, menulis pada 30 Mei 2021 bahwa pemerintah Malaysia masih berusaha melobi Arab Saudi untuk bisa mengirim jemaah haji. 

Diberitakan Kompas.com, Jumat (4/6/2021), Konsul Haji dan Umroh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali memastikan bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.

"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international," kata Endang.

Terkait kuota haji, Indonesia sebenarnya juga pernah mendapatkan kuota haji pada 2019 seperti diberitakan Kompas.com, 29 April 2019.

Akan tetapi kuota tambahan itu belum digunakan karena tahun lalu dan tahun ini Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji akibat pandemi Covid-19.

Untuk tahun ini, pemerintah mengambil langkah itu untuk menjaga keselamatan para jemaah haji, mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikutip laman Kemenag.

Terkait kabar yang menyebutkan pembatalan haji Indonesia karena Indonesia punya utang kepada Arab Saudi atau dana haji disalahgunakan, ia menegaskan, hal itu tidak benar atau hoaks.

"Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoaks," ujar Menag Yaqut.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim yang disebarkan oleh akun Facebook Mhus Mbojo Mbojo perlu diluruskan.

Malaysia memang mendapatkan tambahan kuota 10.000, akan tetapi itu berlaku jika kondisi Malaysia telah pulih dari Covid-19.

Sementara itu, saat ini Malaysia justru menerapkan lockdown total karena tingginya angka kasus Covid-19 di sana.

Indonesia juga pernah mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 pada 2019. Seharusnya, kuota tambahan ini bisa digunakan untuk pemberangkatan pada 2020. Akan tetapi, karena pandemi virus corona, tak ada pemberangkatan haji pada 2020 sehingga tambahan kuota itu belum digunakan.

Selain itu, tidak benar dugaan dana haji Indonesia disalahgunakan. Menteri Agama mengungkapkan, dana haji aman dan bagi yang menginginkan pengembalian dana, hal itu bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com