Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata YLKI soal Tarif Tak Masuk Akal Warung Makan di Tempat Wisata

Kompas.com - 02/06/2021, 15:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

"Pada prinsipnya, paling ideal aduan pertama kali langsung dirujukan kepada pelaku usaha. Ini diperlukan untuk membuka ruang dialog antara pelaku usaha dan konsumen. Acap kali permasalahan muncul karena tersumbatnya saluran komunikasi," jelas dia.

Jadi, sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut, maka konsumen dan pedagang dapat terlibat dalam komunikasi dua arah, agar permasalahan dapat terkomunikasikan dengan baik.

Jika hal itu sudah dilakukan namun pedagang tidak menunjukkan itikad baik, konsumen dapat proaktif mengadukan ke pihak atau badan terkait yang membawahi pelaku usaha warung makan di daerah tersebut.

"Apabila hal ini dirasa deadlock atau tidak mendapat jalan keluar, konsumen bisa mengadukan pada asosiasi pedagang. Di beberapa wilayah pariwisata ada asosiasinya. Aduan bisa di CC-kan ke pemda melalui dinas pariwisata atau dinas Koperasi dan UKM," ujar Agus.

Hanya saja, Agus menyebut sering kali akses poin pengaduan ini tidak tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

Mereka pun jadi tidak mengetahui ke mana harus mengadu.

"Ini menjadi PR bagi pemda untuk memberikan ruang bagi masyarakat memberikan masukan atau aduan," ujar dia.

Selain kepada pihak pemerintah daerah, sesungguhnya konsumen juga bisa mengadukan kejadian semacam itu pada lembaga perlindungan konsumen setempat.

Baca juga: Video Viral Wisatawan soal Harga Pecel Lele Malioboro, Ini Kata Pemkot dan Pedagang

Apakah perlu diviralkan dulu?

Sebagian konsumen yang merasa rugi kerap mengunggah pengalamannya ke media sosial.

Mereka menampilkan nota tagihan dengan harga tak wajar, hingga mengunggah nama atau foto lokasi tempat makan yang dimaksud, sehingga berujung viral.

Agus tidak menyebut cara ini sebagai sesuatu yang benar atau salah. Efektif atau tidak.

"Memviralkan aduan ke media sosial bisa saja efektif. Namun, konsumen juga perlu hati hati dan waspada, sebab tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahpahaman yang justru akan kontraproduktif dengan maksud dan tujuan si konsumen," papar dia.

Untuk itu, sebelum mengunggahnya ke media sosial, pastikan konsumen melakukan komunikasi atau pengaduan yang sesuai, sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Agus meminta agar konsumen yang mengunggah ke media sosial, berbagi pengalaman dan pelajaran bagi masyarakat lain, bukan untuk mematikan usaha pihak yang telah merugikannya.

"Dalam hal memviralkan, poin yang perlu dipegang adalah untuk pembelajaran konsumen lain serta orientasi pada penyelesaian masalah. Sifat aduan bukan untuk menjatuhkan, tetapi mencari jalan keluar permasalahan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Hasto Diperiksa KPK soal Harun Masiku, Mengaku Kedinginan dan Protes Ponsel Disita

Tren
Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Polisi Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil di Pati, Ini Perannya dalam Pengeroyokan

Tren
Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Karier Grace Natalie Melejit Usai Pilpres 2024, Terima 2 Jabatan Kurang dari Sebulan

Tren
Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Berbeda dengan Manusia, Begini Cara Anjing Melihat Warna dan Dunia

Tren
Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Detik-detik Mobil Seret Pompa Pertalite di SPBU Cilegon hingga Berakibat Kebakaran

Tren
Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Jokowi Ungkap Alasan Upacara 17 Agustus Digelar di IKN dan Jakarta

Tren
Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Saat Diperiksa Penyidik KPK

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com