Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu ATM Lama Terblokir, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 01/06/2021, 13:56 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, Selasa (1/6/2021), Bank Mandiri memblokir kartu ATM magnetic stripe dengan expiry date 2023-2025 yang belum diganti menjadi kartu ATM chip.

Penggantian kartu ATM berbasis magnetic stripes ke kartu ATM chip ini merupakan arahan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

Dengan adanya pemblokiran itu, nasabah tak lagi bisa menggunakan kartu ATM magnetic stripes untuk bertransaksi.

Baca juga: Besok 1 Juni 2021, Kartu ATM Lama Mandiri Diblokir, Sudah Ganti Versi Chip?

Apa yang harus dilakukan jika kartu ATM lama terblokir?

Seperti diberitakan Kompas.com, nasabah yang kartu ATM-nya diblokir harus segera mendatangi cabang terdekat untuk melakukan penggantian ke kartu ATM chip agar bisa bertransaksi kembali.

Bank Mandiri akan memberikan informasi mengenai cleansing Mandiri Debit yang telah dilakukan kepada nasabah yang terdampak melalui Whatsapp, SMS, dan e-mail blast ke nomor telepon dan e-mail yang terdaftar di Bank Mandiri.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, proses penggantian kartu tidak akan dipungut biaya.

"Kami memastikan agar seluruh proses pergantian kartu dapat dilayani di seluruh kantor cabang Bank Mandiri di seluruh Indonesia. Tanpa dipungut biaya," kata Rudi.

Selain di seluruh cabang Mandiri, penggantian kartu debit chip juga bisa dilakukan di Mandiri CS Machine yang tersebar di beberapa lokasi, misalnya Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, dan lain-lain.

Baca juga: Jadwal Pemblokiran Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA

Saat menukar kartu ATM, dokumen yang perlu dibawa adalah kartu identitas (KTP) dan kartu ATM magnetic stripe.

Penggantian ini dilakukan untuk menjaga dan memperkuat keamanan nasabah Bank Mandiri, khususnya dari pencurian data dan skimming.

Untuk Bank Mandiri, pemblokiran dilakukan dalam tiga tahap, yaitu:

  • 1 April 2021 (expiry date 2021-2022)
  • 1 Juni 2021 (expiry date 2023-2025)
  • 1 Juli 2021 (expiry date 2026 ke atas).

Tak hanya Bank Mandiri, pemblokiran kartu ATM magnetic stripe juga akan dilakukan oleh bank lain dengan batas waktu yang ditentukan masing-masing.

Berikut jadwalnya:

BCA

BCA memberikan tenggat waktu penukaran paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Penukaran bisa dilakukan di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia, baik melalui Customer Service (CS), CS digital, maupun self service di kantor cabang.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Biaya Transaksi melalui ATM Link

BRI

Batas akhir penukaran kartu ATM BRI magnetic stripe menjadi berbasis chip adalah 31 Desember 2021.

Tak dipungut biaya, penukaran ATM hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan KTP.

BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetic stripe menjadi kartu ATM chip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Kenapa harus Ganti Kartu ATM Chip?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com