Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Pengamat Militer soal Anggaran Modernisasi Alutsista Rp 1,7 Kuadriliun

Kompas.com - 31/05/2021, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) berencana melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Rencana itu termaktub dalam Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Angka yang disebutkan dalam rancangan itu mencapai Rp 1,7 kuadriliun.

Namun, Direktur Jenderal Strategis Kemenhan Rodon Pedrason menegaskan bahwa jumlah anggaran untuk alutsista merupakan rahasia negara.

Menurutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menginginkan modernisasi besar-besaran untuk tiga matra TNI sekaligus, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Bagaimana tanggapan pengamat militer soal anggaran modernisasi alutsista yang mencapai Rp 1,7 kuadriliun tersebut?

Baca juga: Video Viral 14 UFO Kerumuni Kapal Perang AS, Ini Sejarah Kemunculannya

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganggap angka yang disebut dalam rancangan Perpres itu wajar.

"Segitu banyaknya kan dari angkanya saja, sebenarnya kan itu proyeksi untuk rencana 25 tahun. Kalau kita bandingkan dengan PDB, ya memang akhirnya tidak fantastis, masih masuk akal," kata Fahmi kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Namun, Fahmi menyoroti tidak adanya peran Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dalam rancangan perpres tersebut.

Padahal, peran KKIP dalam hal ini merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Dalam undang-undang itu, disebutkan bahwa KKIP merupakan forum pertemuan lintas lembaga dalam proses pembelanjaan alat pertahanan.

"Tanpa ada peran KKIP, yang jelas kita tidak bisa mengklaim bahwa perencanaan itu dilakukan dengan baik dan melibatkan berbagai pihak," jelas dia.

"Sementara di rancangan perpres ada pelibatan Menteri Keuangan, BUMN, Bappenas, tapi justru tidak disebutkan bahwa forumnya tidak KKIP. Ini aneh, apakah kita ini lupa kalau UU mengatur secara jelas bagaimana proses pembelanjaan pertahanan kita dilakukan melalui forum ini," kata dia.

 

Baca juga: Kemenhan Bantah Nominal Rp 1,75 Kuadriliun untuk Borong Alutsista

Untuk mencegah adanya pelanggaran, Fahmi menyebut pentingnya membenahi regulasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam perencanaan hingga pembelanjaan.

Sebab, potensi penyimpangan tidak hanya pada pembelanjaan, tapi juga dari tahap perencanaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Inilah Alasan Harga BBM dan Tarif Listrik Juni Masih Sama dengan Mei 2024

Tren
Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Hiu Paus Gorontalo Menghilang karena Takut Orca, Apakah Akan Kembali?

Tren
Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Resmi, Jadwal dan Tarif LRT Jabodebek Selama Juni 2024

Tren
Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Teh Bunga Telang untuk Menurunkan Berat Badan, Berapa Takaran Per Hari?

Tren
Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Sempat Menjadi Satu Kesatuan, Mengapa Korea Pecah Menjadi Dua Negara?

Tren
Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Ini Harga BBM, Elpiji, dan Tarif Listrik yang Berlaku mulai 1 Juni 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com