Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Daftar CPNS Tidak Bisa Daftar PPPK, Ini Alasannya...

Kompas.com - 31/05/2021, 16:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mereka yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS dipastikan tidak akan bisa mendaftar seleksi PPPK. Demikian pula sebaliknya.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Instagram, Kamis (27/5/2021).

"Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi," demikian pengumuman dari Kementerian PANRB.

Baca juga: CPNS 2021: Ini 10 Tanya-Jawab Seputar Pendaftaran PPPK Guru 2021

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KEMENTERIAN PANRB (@kemenpanrb)

Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK untuk tahun 2021.

Pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Baca juga: Seleksi CPNS Polda DIY 2021: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Mengapa tidak bisa mendaftar CPNS dan PPPK sekaligus?

Plt Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi CPNS atau PPPK diharapkan telah memilih tempat mengabdi sesuai persyaratan, karakteristik, dan kompetensinya.

Averrouce mengatakan, peserta yang mendaftar seleksi diharapkan telah benar-benar memilih posisi yang diinginkan sebagai tempat mengabdi.

"Bukan sekadar coba-coba dan untung-untungan," kata Averrouce kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Oleh karena itu, diberlakukan ketentuan yang mengatur bahwa peserta hanya bisa mendaftar untuk satu jenis seleksi saja, yakni CPNS atau PPPK.

"Dengan ini juga, diharapkan jabatan yang dipilih oleh warga negara adalah pilihan terbaik untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara," ujar Averrouce.

Formasi CPNS dan PPPK

Melalui akun Instagram-nya, Kementerian PANRB, Senin (17/5/2021) telah mengumumkan formasi yang paling banyak dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Update CPNS Kemenkumham 2021: Pengumuman Pendaftaran Diundur!

Daftar formasi CPNS terbanyak dibutuhkan

1. CPNS Pusat

Untuk formasi CPNS pada Instansi Pusat yang paling banyak dibutuhkan yaitu: Penjaga, tahanan, Analis Perkara Peradilan, Pemeriksa, Analis Hukum Pertanahan, dan Perawat.

2. CPNS Provinsi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com