Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka, Ini Penjelasan BKN

Kompas.com - 30/05/2021, 14:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan adanya rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi dengan rincian 1.002.626 guru PPPK, 70.008 PPPK non-guru, dan 119.094 CPNS.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK.

Baca juga: CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, Link Pendaftaran, Syarat, dan Materi Seleksi

Penjelasan BKN

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4761/B-Kp.03/SD/K/2021, BKN membeberkan alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK belum dibuka sampai saat ini.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, ada beberapa aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, di beberapa instansi juga masih membahas usulan dan revisi penetapan formasi CPNS dan PPPK.

Karena sejumlah alasan itulah, pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum bisa dilakukan.

"Mengingat masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru, dan PPPK Guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut," kata Bima dalam surat edaran tersebut.

Titik lokasi seleksi 

Bima juga meminta instansi daerah yang melaksanakan proses seleksi untuk menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing atau cost-sharing dengan wilayah sekitarnya.

Hal itu dilakukan demi mengurangi pergerakan peserta demi mencegah penularan virus corona.

Baca juga: Benarkah Pendaftaran CPNS Dibuka 31 Mei 2021? Ini Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengimbau agar calon pelamar untuk terus memantau website dan media sosial resmi BKN.

"Nanti kalau ada pengumuman penting akan kami sampaikan," kata Paryono, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (28/5/2021).

Syarat dokumen pendaftaran CPNS

Sementara itu menunggu jadwal resmi pembukaan penaftaran, ia menyarankan calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

"Belajar untuk menghadapi SKD (seleksi kompetensi dasar)," ujar Paryono.

Merujuk tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa dokumen utama yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto
  • Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar

Baca juga: Saingan Sedikit, Ini 10 Formasi CPNS dan 5 Instansi yang Sepi Peminat

Formasi CPNS 2021

Tahun ini, sebanyak 56 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 504 kabupaten/kota, dan sekolah kedinasan di bawah kementerian/lembaga akan membuka sejumlah formasi.

Total, ada 1.275.387 formasi CASN yang tersedia, bagi tingkat pusat maupun daerah. Namun, hanya 741.551 formasi yang akan ditetapkan.

Mengacu data yang dipaparkan KemenPAN-RB, rincian formasi yang dibuka adalah sebagai berikut:

  • CASN di 56 kementerian/lembaga: 69.684 formasi CPNS, termasuk 8.555 formasi dari Sekolah Kedinasan
  • CASN di Daerah (34 provinsi dan 504 kabupaten/kota): 652.803 formasi, terdiri dari 568.521 formasi PPPK dan 84.282 formasi CPNS

Adapun pendaftaran akan berlangsung secara online melalui laman yang dikelola BKN, sscasn.bkn.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com