Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Penukaran Kartu ATM BCA, BNI, BRI, dan Mandiri Sebelum Diblokir

Kompas.com - 22/05/2021, 08:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pihak perbankan telah mengumumkan kepada nasabah untuk segera mengganti kartu ATM lama atau berbasis magnetic stripe ke kartu ATM baru berbasis chip.

Informasi itu sesuai dengan arahan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Nomor 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Adapun masing-masing bank memiliki masa kedaluarsa (expired) untuk penggantian kartu ATM.

Apabila nasabah belum mengganti kartu ATM/debet lama menjadi chip, maka kartu masih bisa dipakai namun hanya untuk transaksi pada rekening yang diperjanjikan bersaldo maksimal Rp 5 juta.

Namun, ada juga yang tidak bisa digunakan untuk bertransaksi alias diblokir.

Berikut rincian jadwal pergantian kartu ATM untuk BCA, BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Baca juga: Berlaku 1 Juni, Ini Alasan Cek Saldo dan Transaksi ATM Link Tak Lagi Gratis

BCA

Dilansir dari situs resmi BCA, perusahaan memberikan tenggat waktu penggantian kartu debit BCA paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, kartu debit BCA yang lama berbasis magnetic stripe praktis sudah tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.

Bagi Anda yang belum mengganti kartu debit BCA, bisa mengunjungi kantor cabang BCA untuk menukarkan kartu debit BCA lama Anda melalui Customize Service.

Penggantian ke Kartu Debit BCA berbasis chip dapat dilakukan di seluruh cabang BCA di Indonesia.

Selain itu, penggantian Kartu Debit BCA juga dapat dilakukan di CS Digital.

CS Digital adalah layanan bagi nasabah untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan Customer Service (CS) dalam satu mesin secara self service di cabang.

Daftar lokasi CS Digital dapat diakses pada link ini.

Baca juga: 44 Ribu Peserta Dicabut, Kapan Prakerja Gelombang 17 Dibuka?

BRI

Mengutip Kompas.com, (20/5/2021), Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, batas akhir penukaran kartu ATM.Debit BRI menjadi berbasis chip yakni sampai 31 Desember 2021.

Adapun penukaran kartu ATM lama dapat dilakukan oleh nasabah BRI di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com