Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Gotong Royong

Kompas.com - 17/05/2021, 09:58 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

4. Tidak menggunakan vaksin gratis pemerintah

Pengadaan vaksinasi gotong royong ini bukan untuk mengganggu jalannya vaksinasi program pemerintah yang sudah berjalan.

Pemerintah telah menetapkan bahwa vaksinasi gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.

Keempatnya merupakan vaksin program pemerintah yang diberikan secara gratis.

Hanya ada dua vaksin yang diperbolehkan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.

5. Tidak dijalankan di layanan kesehatan pemerintah

Pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong hanya boleh dijalankan di fasilitas layanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan.

Adapun, program ini tidak boleh dijalankan di pelayanan kesehatan milik pemerintah.

6. Kewenangan BUMN dan Biofarma

Pengadaan vaksin untuk vaksinasi gotong royong menjadi tanggung jawab Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.

7. Pelaporan kepada Kemenkes

Meski dilaksanakan di layanan kesehatan swasta, tetapi data vaksinasi tetap dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Setiap perusahaan yang akan melakukan vaksinasi gotong royong, wajib melaporkan peserta penerima vaksinasi kepada Kemenkes.

Baca juga: Resmi, Ini Harga dan Tarif Pelayanan Vaksin Gotong Royong

8. Distribusi gotong royong

Pendistribusian vaksin untuk vaksinasi gotong royong dilaksanakan oleh PT Bio Farma ke fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang bekerja sama dengan badan hukum atau badan usaha.

Adapun jumlah vaksin yagn didistribusikan harus sesuai dengan kebutuhan vaksin Covid-19 yang diajukan oleh badan usaha atau badan hukum.

9. Koordinasi dengan dinas kesehatan setempat

Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana juga harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) kabupaten atau kota setempat.

Adapun untuk fasilitas layanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi gotong royong, harus melakukan pencatatan dan pelaporan secara elektronik.

Pelaporannya melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19. Dapat pula dilakukan secara manual dengan menyampaikan keapda dinkes kabupaten atau kota setempat.

10. Tidak boleh melebihi tarif maksimal

Pemerintah telah menetapkan tarif maksimal untuk pelayanan vaksinasi gotong royong.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com