Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku 6 Mei, Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 06/05/2021, 17:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi

Johan mengungkapkan, diberlakukannya kebijakan penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor tersebut ditujukan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi corona.

"Tujuan kebijakan gubernur ini dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," katanya lagi.

Kendati Pemprov Jateng memberlakukan keringanan untuk pembebasan denda keterlambatan pajak, namun kebijakan tersebut, imbuhnya tidak berlaku untuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Adapun kebijakan soal penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah.

Baca juga: Viral, Video Detik-detik Kecelakaan Dua Sepeda Motor Adu Banteng di Wajo

Bukan penggratiskan pajak kendaraan

Mengutip Kompas.com (30/3/2021), Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Herlina Ayu menyampaikan, pembebasan denda pajak kendaraan bukan berarti menggratiskan pajak kendaraan yang terlambat.

Herlina menjelaskan, pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.

Namun, untuk sanksi atau denda yang seharusnya dibebankan telah dihapus.

Sehingga wajib pajak hanya cukup melunasi besaran pajak pokoknya saja dan tidak perlu membayar sanksi keterlambatannya.

Baca juga: Boleh Bawa Sepeda Non Lipat di MRT, Perhatikan Sejumlah Hal Berikut Ini...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Jelang Puncak Haji, Bus Shalawat Sementara Setop Layani Jemaah

Tren
Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Bikin Ilmuwan Bingung, Ini 13 Misteri Alam Semesta yang Belum Terpecahkan

Tren
Mungkinkah 'Psywar' Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Mungkinkah "Psywar" Penonton Pengaruhi Hasil Akhir Pertandingan Sepak Bola?

Tren
Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok Warga hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com