KOMPAS.com – Kasus Covid-19 yang berasal dari varian baru B.1.1.7 sudah ditemukan di Indonesia, bahkan dari transmisi lokal.
Kementerian Kesehatan, melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengingatkan agar masyarakat lebih waspada.
Ia menekankan, upaya yang bisa dilakukan untuk memutus penularan varian baru virus corona B.1.1.7 adalah membatasi mobilitas penduduk dan pembatasan masuknya pelaku perjalanan luar negeri ke Indonesia.
Baca juga: Studi: Varian Corona B.1.1.7 Tingkatkan Risiko Kematian 64 Persen
Apa saja fakta seputar varian baru B.1.1.7 yang sudah ditemukan di Indonesia?
Mutasi virus corona B.1.1.7 diumumkan masuk ke Indonesia pada awal Maret, tepatnya 2 Maret 2021, oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.
Pada Maret lalu, kasus mutasi yang ditemukan sebanyak enam kasus.
Kasus tersebut tersebar di lima provinsi yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
Adapun seluruh kasus tersebut kini sudah sembuh.
Pada 26 April 2021, Kemenkes menyebutkan, total kasus Covid-19 dari B.1.1.7 yang terdeteksi adalah sebanyak 10 kasus.
Tambahan empat kasus terdeteksi di Kota Bogor, Jawa Barat, sebanyak 1 kasus; di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebanyak 2 kasus, dan 1 kasus di Sumatera Utara.
Saat ini telah dilakukan pemeriksaan dan seluruh kontak erat dari pasien tersebut telah dinyatakan negatif.
Diberitakan Kompas.com, Jumat (30/4/2021), Nadia mengatakan, dari beberapa kasus Covid-19 dari varian B.1.1.7, ada yang terinfeksi akibat transmisi lokal.
"Tentu menjadi perhatian kita karena varian baru B.1.1.7 ada yang sudah merupakan transmisi lokal yaitu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di Provinsi Sumatera Selatan di Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Nadia.
Inilah yang membuat Kemenkes mengingatkan agar menekan mobilitas masyarakat.
"Laju mobilitas yang rendah itu akan menekan laju penularan," ujar dia.
Baca juga: Memahami Varian Corona B.1.1.7, Tak Mematikan Bukan Berarti Tak Sebabkan Kematian