KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) rencananya akan dipercepat penyalurannya.
Bansos akan dipercepat pada Mei 2021, sehingga dapat dicairkan awal bulan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Tujuannya, untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat saat Lebaran.
“Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).
Sama halnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ia mengatakan, ada kemungkinan bansos untuk Mei dan Juni akan dirapel.
“Bahkan kemungkinan akan dirapel, Mei-Juni akan diberikan sekaligus gitu, agar kemudian bisa digunakan untuk merayakan Lebaran,” kata dia.
Baca juga: 6 Bantuan yang Masih Cair Mei 2021 Sebelum Lebaran
Kemensos terus memperbarui data penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, data New DTKS tersebut dapat diakses oleh publik melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui laman ini data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses dapat diakses oleh siapa saja.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa/kelurahan tempat tinggalnya,” ujar Mensos.
Berikut cara cek penerima bansos:
Nantinya, sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput serta membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Cek data penerima bisa dilakukan siapa saja melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, untuk Cek Penerima Bansos Terbaru
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah meningkatkan integritas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” ujar Risma, seperti dilansir dari Setkab.go.id, Rabu (21/04/2021).
Ditambahkan Risma, pihaknya telah menonaktifkan lebih kurang 21 juta data ganda. “Kita melakukan pengontrolan data. Jadi kami kemarin sudah berkomunikasi dengan BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian, kami menidurkan 21,156 juta data,” ujarnya.
Ke depan, New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan guna memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos 2021
Infografik: Cara Terbaru Cek Penerima
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.