Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Road Blocker, Alat yang Berfungsi Mencegah Aksi Balap Motor

Kompas.com - 23/04/2021, 20:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat masih kerap terjadi di jalanan Kota Solo, Jawa Tengah.

Menurut keterangan kepolisian, pelaku balap liar kerap memanfaatkan Jalan Adi Sucipto, Jalan Ahamad Yani, dan Jalan Slamet Riyadi.

Sebagai salah satu langkah antisipasinya, pihak Kepolisiaan Solo melakukan pengujian alat road blocker.

Baca juga: Gelar Balap Liar di Solo, Siap-siap Bakal Dipenjara 2 Bulan

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Karesidenan Solo (@iks_infokaresidenansolo)

Tentang road blocker

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengungkapkan, road blocker merupakan alat penghalau kendaraan dengan sistem stinger spike untuk menghentikan aksi balap liar di Solo.

Adapun alat tersebut juga digunakan untuk menghentikan aksi pelaku kejahatan yang melarikan diri.

"Berfungsi untuk menghentikan secara paksa bagi pelaku kejahatan yang sudah diketahui untuk menyerah malah melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bermotor. Termasuk pelanggaran lalu lintas, seperti balap liar," ujar Sutoyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat, (23/4/2021).

Menurut Sutoyo, penggunaan road blocker ini akan dilakukan secara selektif dan cermat.

Sebab penggunaan alat penghalau ini diharapkan bermanfaat guna melindungi masyarakat dan pengendara lalu lintas yang berkendara dengan kecepatan tinggi. 

Baca juga: Sedang Beradu Kencang saat Balap Liar, Dua Motor Ini Tiba-tiba Bersenggolan, 1 Tewas

Bentuk road blocker 

Terkait road blocker, Sutoyo menjelaskan bahwa bentuk alat ini menyerupai ranjau pakau besi.

"Untuk bentuk road blocker yang kita punya adalah sejenis ranjau paku," ujar Sutoyo.

"Fungsinya memperlambat pelaku kejahatan yang melarikan diri menggunakan kendaraan. Cara kerjanya alat ini meledakkan ban kendaraan pelaku saat menginjak alat ini," lanjut dia.

Saat pebalap motor menginjak road blocker, maka otomatis ban motornya akan gembos.

Dilansir dari KompasTV, (22/4/2021), jajaran Polresta Solo, telah berlatih menggunakan alat road blocker tersebut.

Pelatihan dilakukan di halaman Mapolresta Solo pada Selasa (20/4/2021).

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan bahwa alat road blocker ini sudah tersedia di semua wilayah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com