Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran BLT UMKM untuk Warga Yogyakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya...

Kompas.com - 20/04/2021, 08:31 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini kembali disalurkan pada pada pelaku UMKM di Indonesia.

BLT UMKM juga disebut Banpres Produktif atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Tahun ini nilai yang diterima adalah Rp 1,2 juta, atau setengah dari jumlah tahun lalu.

Kuota BLT UMKM 2021 adalah 12,8 juta orang.

Adapun anggaran yang dipersiapkan untuk 2021 sebesar Rp 15,36 triliun.

Baca juga: 3 Persoalan Seputar BLT UMKM dan Solusinya

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga membuka pendaftaran pengajuan Bantuan Produktif Usaha untuk Usaha Mikro (BPUM) 2021.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto mengatakan, ada sedikit perubahan syarat-syarat dan pelaksanaanya dibanding tahun lalu.

"Pada tahun 2021 pendaftaran BPUM hanya melalui dinas yang mengampu UMKM, di Yogyakarta yakni Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM,” ujarnya sebagaiamana rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Simak, Ini Syarat Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com