5. Siapa penerimanya
Bantuan ini sesungguhnya diberikan pada semua siswa juga mahasiswa dan tenaga pendidik, baik guru maupun dosen.
Untuk penyaluran pada 2021, semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota, kecuali yang total penggunaan sebelumnya di bawah dari 1GB.
Sementara bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021, dengan memperhatikan beberapa hal.
Pertama, calon penerima melaporkan kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapat bantuan kuota sebelum bulan April 2021.
Kemudian pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru atau nomor yang berubah pada laman http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair, Apa Saja?
6. Syarat menjadi penerima
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi masing-masing kelompok penerima agar bisa mendapatkan bantuan kuota dari Kemdikbud ini.
Bagi siswa PAUD juga Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik;
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
Bagi Pendidik PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif
Baca juga: Kuota Terbatas, Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT UMKM 2021?