Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Aneka Pertanyaan Terkait Larangan Mudik

Kompas.com - 13/04/2021, 09:08 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Saya sudah lansia sambil menyandang hipertensi dan diabetes serta sudah pernah mengalami serangan jantung.

Di masa pagebluk Corona saya tidak berani melakukan perjalanan jauh sehingga secara subyektif saya pribadi tidak terlalu terpengaruh oleh larangan mudik pada masa lebaran 2021 mulai 6 sampai dengan 17 Mei yang telah resmi dimaklumatkan oleh Pemerintah.

Baca juga: Polisi Gencarkan Larangan Mudik Awal Mei, Pengendara yang Nekat Diminta Putar Balik

Sudah terdengar rencana penutupan terminal-terminal bus di kota-kota besar di masa sebelum dan setelah lebaran 2021. Bahkan konon pelayanan penyeberangan Selat Sunda juga akan ditutup .

Terpukul

Dapat dipahami bahwa tidak semua warga merasa nyaman atas larangan mudik. Para pengusaha dan industri jasa transportasi yang biasanya justru panen raya pada masa mudik jelas merasa sangat terpukul.

Baca juga: Pengusaha Bus Curhat soal Ancaman Bangkrut dan Angkutan Ilegal akibat Larangan Mudik

Termasuk para UKM informal yang sudah terlanjur bayar DP kredit mobil untuk buka usaha rental mobil untuk mudik jelas pusing untuk membayar cicilan hutang.

Demikian pula para pengusaha bus akan kehilangan omzet cukup berarti. Terutama mereka yang sudah lama mempersiapkan diri mudik lebaran untuk menemui sanak-keluarga di kampung halaman tentu merasa sangat kecewa.

Pertanyaan

Aneka ragam pertanyaan terkait keadilan sosial bermunculan apalagi jika larangan mudik dibandingkan dengan kenyataan tidak adanya larangan yang membatasi pariwisata.

Apakah bandar udara juga akan ditutup ? Dan terutama yang paling sulit dibayangkan adalah tentang bagaimana cara pemerintah membedakan warga yang ingin berpariwisata dengan warga yang ingin mudik?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Buat Titik Penyekatan hingga Kendaraan yang Boleh Melintas

Apakah ada surat jalan khusus seperti di masa Orde Lama bagi setiap warga yang ingin berpergian ke luar kota yang pasti lebih menguntungkan pihak yang mampu membayar?

Apakah akan ada sanksi hukum terhadap warga yang memaksakan diri untuk mudik lebaran 2021? Apakah larangan mudik bersifat imbauan atau paksaan berdasar hukum?

Bagaimana nasib mereka yang mudik sebelum 6 Mei dan setelah 17 Mei? Apakah larangan mudik tidak berlawan arah tujuan dengan vaksinasi yaitu menumbuhkan rasa percaya masyarakat bahwa pagebluk Corona telah tertanggulangi? Apakah mudik bukan merupakan hak asasi manusia?

Memang pandemi bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk membuat protokollockdown, social distancing, pakai masker dan menghindari kerumunan namun apakah semua itu perlu dipaksakan terhadap sesuatu de facto fenomena sosio-kultural seperti mudik yang wajar terjadi sebagai dampak-akibat kebijakan pembangunan kawasan urban lebih diutamakan ketimbang rural?

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Jalur Tikus Juga Dipantau Polisi

Jawaban

Tentu saja sebagai rakyat jelata saya tidak mampu menjawab segenap pertanyaan pertanyaan terkait larangan mudik lebaran 2021. Namun sepenuhnya saya yakin bahwa pemerintah bukan saja mampu menjawab secara verbal namun bahkan secara tindakan nyata berkat sudah benar-benar secara terstruktur, sistematis dan massif merencanakan tatalaksana pengejawantahan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 dengan keberpihakan ke kaum ekonomi lemah selaras Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia. Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com