Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Pertama, Indonesia sat ini sedang dalam kondisi darurat syari. Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.
Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Keempat, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.
Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Namun, jika lima alasan tersebut hilang, maka kebolehan penggunaan vaksin AstraZeneca tidak berlaku.
Bantahan AstraZeneca
Pihak AstraZeneca telah mengeluarkan bantahan terkait klaim adanya bahan babi dalam proses pembuatan vaksinnya.
Dalam pernyataanya, pihak AstraZeneca menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.
"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata AstraZeneca, dikutip dari Kompas.com.
"(Dalam) semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," sambungnya.
AstraZeneca juga mengklaim bahwa vaksinnya telah disetujui di lebih dari 70 negara, termasuk negara-negara Muslim.
Penjelasan ahli
Virologist sekaligus Dosen Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr. rer. nat. apt. Aluicia Anita Artarini menegaskan, bahwa produk jadi vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak mengandung tripsin babi.
"Produk jadi vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi," kata Anita, dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, tripsun hanya berfungsi menggunting protein agar sel bisa lepas dan mengembang di medianya.
"Jadi, mudah diambil dan dipindahkan ke media baru," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dapat disimpulkan bahwa narasi berisi vaksin Covid-19 AstraZeneca butuh penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut.
Sebab unggahan tersebut tidak menampilkan konteks secara utuh, sehingga berpotensi menimbulkan salah tafsir.
MUI memang menyatakan vaksin AstraZeneca haram, tetapi memiliki sejumlah dasar kuat yang membuat vaksin tersebut boleh digunakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.