Seiring dengan perkembangan kebutuhan dunia usaha, SUCOFINDO melakukan langkah kreatif dan inovatif serta menawarkan jasa-jasa terkait lainnya.
Komposisi kepemilikan saham SUCOFINDO beberapa kali mengalami perubahan.
Pada 1961, komposisinya berubah menjadi 20 persen SGS dan 80 persen Pemerintah Indonesia, kemudian berubah menjadi 5 persen SGS dan 95 persen Pemerintah Indonesia hingga saat ini.
Berbagai layanan baru pun ditawarkan oleh SUCOFINDO, seperti warehousing dan forwarding, analytical laboratories, industrial and marine engineering, dan fumigation and industrial hygiene.
SUCOFINDO telah mengembangakan jasa di bidang usaha inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsutasi, dan pelatihan dalam bidang pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.
Baca juga: Indonesia Masuk 10 Negara Produsen Emas Terbesar, Berapa Banyak Emas yang Tersisa di Bumi?