Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Keamanan, Ini Cara Tepat Memilih Obat Tradisional ala BPOM

Kompas.com - 08/04/2021, 10:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Banyak orang memilih obat tradisional dengan berbagai pertimbangan. Meski terbuat dari bahan alami, namun Anda tetap harus berhati-hati dalam memilih obat tradisional agar terhindari dari efek samping yang mungkin timbul.

Obat tradisional terbuat dari ramuan dari bahan tumbuhan, satwa, bahan mineral, atau sediaan sarian (galenik). Beberapa obat tradisional juga merupakan campuran dari beberapa bahan di atas.

Di Indonesia sendiri, bertebaran obat dan suplemen yang berdasar ramuan tradisional. Beberapa sudah memilih izin edan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, beberapa lagi belum memiliki.

Nah demi keamanan, pilihlah berbagai obat dan suplemen yang memiliki izin edar resmi sehingga sudah terjamin keamanannya.

Sebagai acuan untuk masyarakat, BPOM mengeluarkan panduan bagaimana cara memilih obat tradisional yang tepat.

Baca juga: Agar Aman, Ini Cara Cek Produk Makanan dan Kosmetik yang Ditarik BPOM

1. Cek kemasan

Sebelum membeli, cek dulu kemasan obat tradisional yang ada. Obat yang layak dibeli dan dikonsumsi harus memenuhi persyaratan ini:

  • Kemasan dalam keadaan baik atau bersih.
  • Kemasan tidak bocor.
  • Kemasan tidak menggelembung atau penyok
  • Kemasan tidak bergambar organ tubuh atau foto-foto vulgar. 

2. Cek label

Dalam mengecek label, Anda harus memperhatikan beberapa poin yang harus ada. Yaitu:

  • Nama produk yang jelas.
  • Berat bersih atau isi bersih.
  • Nama dan alamat produsen atau importir.
  • Nomor izin edar.
  • Komposisi.
  • Kode produksi.
  • Tanggal kedaluarsa.
  • Aturan pakai.
  • Kegunaan dan cara penggunaan.
  • Peringatan dan perhatian.

Baca juga: Segera Amankan Usaha Anda, Daftarkan Produk Olahan Pangan ke BPOM

3. Cek izin edar menggunakan BPOM Public Warning Obat Tradisional

Cek izin edar adalah hal yang harus dilakukan. Ada produk yang tak memiliki izin edar, ada yang bisa jadi memalsukan izin edar.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BPOM RI (@bpom_ri)

Caranya, Anda bisa menggunakan aplikasi BPOM Public Warning Obat Tradisional.

Unduh dulu aplikasi via Google Playstore. Kemudian masuklah ke dalam aplikasi, dan ketik nama produk yang akan Anda beli. 

Anda bisa menggunakan kata kunci berupa nama produk, nama produsen, atau nama bahan kimia obat.

Setelah Anda klik "Cari", aplikasi akan menampilkan detil obat. Berupa nama produk, nama produsen, nomor izin edar, status NIE, juga status terdaftar.

4. Cek produk menggunakan CekKlik BPOM Mobile 

Anda juga bisa mengunduh ini via playstore. Setelah terpasang pada gawai, klik aplikasi dan pilih "Scan Produk".

Kemudian arahkan gawai ke barcode produk, biarkan aplikasi memindai kode yang ada. Nantinya info produk akan keluar di layar gawai.

Jika ingin cek izin edar, Anda bisa masuk ke menu "Cek Izin Edar." Masukkan kata kunci di Kategori Pencarian dan Kata Kunci Pencarian.  

Baca juga: 6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Menyimpan Obat Sirup

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com