KOMPAS.com - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menyarankan agar tetap melanjutkan vaksinasi Covid-19.
Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Safari, mengatakan, KIPI adalah hal yang wajar terjadi ketika vaksinasi.
"Kejadian ikutan pasca imunisasi itu adalah sesuatu yang wajar. Karena itu cermin dari respons kekebalan dari seseorang," kata Hindra melalui siaran virtual di YouTube Kementerian Kesehatan RI, Minggu (4/2/2021).
Baca juga: Bolehkah Penderita Diabetes yang Juga Penyintas Covid-19 Menerima Vaksin?
KIPI sempat jadi perbincangan setelah pada Sabtu (3/4/2021) malam, Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku Iptu LT meninggal setelah mendapatkan vaksin Covid-19.
Pada Senin (5/4/2021), Komnas KIPI menyatakan, dugaan sementara Komandan Brimob Polda Maluku Iptu LT meninggal dunia bukan karena efek dari vaksinasi Covid-19.
Bagaimana kajian Komnas KIPI terkait kejadian ikutan pasca imunisasi?
Hindra menjelaskan, tidak semua KIPI berkaitan dengan imunisasi.
Yang menjadi fokus kajian Komnas KIPI hanya kejadian medik setelah imunisasi dan yang diduga berhubungan dengan imunisasi.
Sejak didirikan sejak 1998, Komnas KIPI membantu pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan, untuk mengkaji keterkaitan KIPI dan vaksinasi yang diberikan. Demikian pula dengan vaksin Covid-19.
"Harus ada 2 bukti kalau menyatakan vaksin ini memberikan reaksi KIPI," ujar Hindra.
Baca juga: Apa Saja yang Bisa Meyakinkan Orang untuk Suntik Vaksin Covid-19?
Kedua bukti tersebut, adalah:
Jika dua bukti itu tidak ada atau tidak jelas, maka harus dilakukan investigasi lebih mendalam.
"Jika masih ada kemungkinan dari penyakit lain, kita enggak bisa sebutkan ini terkait atau disebabkan oleh imunisasi. Untuk itu, diperlukan investigasi," kata Hindra.
Oleh karena itu, tidak bisa serta-merta langsung menyatakan bahwa vaksin menyebabkan kematian atau mengambil kesimpulan dini.
"Kita harus lakukan kajian berbasis bukti. Enggak bisa langsung buat kesimpulan dengan data yang minimal, pasti kesimpulannya juga tidak kuat," kata Hindra.