Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Penderita Diabetes yang Juga Penyintas Covid-19 Menerima Vaksin?

Kompas.com - 06/04/2021, 11:25 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih berlangsung. Pemberian suntikan vaksin Covid-19 diberikan secara bertahap sesuai kelompok prioritas yang ditetapkan pemerintah.

Di media sosial, banyak hal yang ditanyakan warganet. Salah satunya, ada yang menanyakan apakah penderita diabetes yang juga penyintas Covid-19 bisa mendapatkan vaksin Covid-19. 

Baca juga: Apa Saja yang Bisa Meyakinkan Orang untuk Suntik Vaksin Covid-19? 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mereka yang memiliki riwayat diabetes dan penyintas yang lebih dari 3 bulan boleh mendapatkan vaksin Covid-19.

"Boleh, silakan vaksin," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

"Tapi, untuk penyintas Covid harus menunggu selama 3 bulan baru dia boleh menerima vaksin," lanjut dia.

Menurut dia, penyintas Covid-19 diminta menunggu selama 3 bulan, karena diperkirakan antibodinya mulai turun.

Jika sudah selesai menunggu 3 bulan, penyintas dapat mendaftar sebagai penerima vaksin.

Hal yang sama juga disampaikan dokter umum yang juga kandidat PhD bidang Medical Science di Kobe University, dr Adam Prabata.

Mereka yang memiliki riwayat diabetes boleh menerima vaksin. Tidak ada kategori usia untuk penderita diabetes yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca juga: Vaksin Pfizer dan Moderna Diklaim Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Selain itu, tidak ada kategori tingkatan diabetes yang tidak diperbolehkan untuk menerima vaksin tersebut.

"Di petunjuk teknis Kemenkes disebutkan untuk diabetes, vaksin visa diberikan bila dalam keadaan terkontrol atau konsumsi obat teratur," ujar Adam saat dihubungi Kompas.com secara terpisah, Minggu (4/4/2021).

Jika penderita itu juga penyintas Covid-19, ada syarat yang harus diperhatikan.

"Kalau untuk penyintas perlu menunggu hingga 3 bulan terhitung sejak terkonfirmasi Covid-19," lanjut dia.

Waktu 3 bulan, kata Adam, merupakan lama masa risiko reinfeksi sangat kecil. Meski demikian, sejauh ini interval minimum antara reinfeksi Covid-19 dan boleh divaksin masih belum diketahui.

"Jadi misalnya di AS, boleh langsung divkasin bila sudah dinyatakan sembuh atau selesai isolasi," ujar Adam.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 untuk April 2021 Menipis, Berapa yang Sudah Menerima Vaksin?

12 kondisi orang yang tidak bisa menerima vaksin

Diberitakan Kompas.com, 19 Februari 2021, berikut rincian dari Kemenkes untuk kondisi orang yang tidak dapat menerima vaksin Covid-19:

  1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih
  2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan
  3. Sedang hamil
  4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
  5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
  6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
  7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
  8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjoregen, vaskulitis) akut
  9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut
  10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
  12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Baca juga: Vaksin Astra Zeneca di Sulut Ditunda, Bagaimana Daerah Lainnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com