KOMPAS.com - Beberapa hari lalu, media sosial diramaikan dengan video seorang pengemudi mobil Fortuner yang menodongkan senjata ke pengendara lain.
Insiden itu bermula setelah pengendara Fortuner menyenggol pengendara motor hingga jatuh. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberhentikan laju kendaraan pelaku dan menegurnya.
Namun, pelaku justru mengeluarkan sebuah senjata dan menodongkan ke pengendara lain.
Baca juga: Fakta soal Aksi Koboi Pengemudi Fortuner di Duren Sawit
Belakangan diketahui bahwa senjata itu berjenis airsoft gun.
Tak lama sebelumnya, publik juga digemparkan dengan serangan pelaku teror ke Mabes Polri yang kemudian diketahui pelakunya bernama Zakiah Aini.
Senjata yang digunakan terduga teroris Zakiah Aini di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) diidentifikasi senjata jenis airgun.
Lantas, apa bedanya airsoft gun dengan air gun?
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Firtian Judiswandarta menjelaskan mengenai perbedaan dua jenis senjata itu.
Menurut Firtian, air gun merupakan senjata angin dengan tekanan tinggi, sementara airsoft gun memiliki tekanan lebih rendah.
Sleian itu, jenis peluru yang digunakan keduanya pun berbeda.
"Air gun menggunakan peluru kaliber 177/4.5-5.5 mm, itu terbuat dari timah," kata Firtian saat dihubungi Kompas.com, Minggu (4/4/2021).
"Sedangkan airsoft gun pelurunya bulat, diameternya 6 mm. Itu biasanya terbuat dari plastik," sambungnya.
Baca juga: Penjual Airgun ke ZA, Penyerang Mabes Polri, Ternyata Eks Napi Kasus Terorisme
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.