Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG 2021: Dari Tahapan, Syarat, Kuota hingga Cara Daftarnya...

Kompas.com - 03/04/2021, 16:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) telah merilis informasi mengenai penerimaan taruna baru tahun akademik 2021/2022.

Kabag Humas BMKG Ahmad Taufan Maulana membenarkan adanya informasi tersebut.

"Betul," kata Taufan kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

Baca juga: Update Informasi CPNS 2021: Jadwal, Jumlah Formasi, dan Syarat Pendaftaran

Dalam pengumuman Nomor: KP.01.00/002/SU/III/2021, diketahui bahwa kuota STMKG tahun ini sebanyak 265 dengan rincian:

  • Meteorologi: 73 taruna dan 31 taruni
  • Klimatologi: 22 taruna dan 10 taruni
  • Geofisika: 26 taruna dan 10 taruni
  • Instrumentasi-MKG: 84 taruna dan 9 taruni

Baca juga: Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan Diduga karena Petir, Begini Analisis BMKG...

Syarat mendaftar

Bagi yang berminat mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D, serta bersedia melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima
  • Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada 1 September 2021
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan
  • Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  • Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang
  • Bersedia bekerja di BMKG sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Baca juga: Mengapa Ada Hari Tanpa Bayangan? Ini Penjelasan BMKG

Syarat akademik

  • Lulus/akan lulus SMA/Madrasah Aliyah untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan.
  • Lulusan SMK dengan kompetensi keahlian di atas dapat mendaftar untuk jurusan instrumenrasi-MKG
  • Bagi yang lulus pada 2021 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan Lulus

Baca juga: Berkaca dari Kasus di Pinrang, Benarkah Bermain Ponsel Saat Hujan Bisa Tersambar Petir?

Jadwal dan cara pendaftaran

Pendaftaran STMKG dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan di laman https://dikdin.bkn.go.id.

Proses pendaftaran dilakukan pada 9-30 April 2021.

Untuk tata cara pengisian formulir, dapat dilihat di laman https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG (STMKG Official).

Pendaftaran akan dikenakan biaya sebesar Rp 75.000 dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Puluhan Warga di Banten Tersambar Petir, Mengapa Hal Itu Bisa Terjadi?

Jenis seleksi

  • Ada tiga jenis seleksi yang akan dilalui peserta dengan sistem gugur, yaitu:
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris
  • Tes kesehatan, tes kebugaran, dan wawancara

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran STMKG, dapat dilihat di sini: Pengumuman penerimaan STMKG.

Baca juga: Info CPNS 2021: Mulai dari Jadwal, Syarat Dokumen, dan Formasi yang Dibutuhkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com