Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka 9 April 2021, Ini Cara Membuat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan

Kompas.com - 03/04/2021, 14:55 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk Tahun Ajaran 2021.

Pembukaan seleksi masuk sekolah kedinasan ini untuk memperbanyak tenaga teknis yang nantinya bisa langsung terjun ke masyarakat untuk mengurangi ASN yang melaksanakan tugas administrasi.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengungkapkan, pendaftaran sekolah kedinasan baru akan dibuka pada 9 April 2021.

"Pendaftaran 9 April baru dibuka," ujar Diah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu, (3/4/2021).

Baca juga: Rekrutmen ASN 2021 Gunakan Portal SSCASN, Kenali Fitur Barunya!

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus memiliki akun SSCASN.

Bagaimana cara membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan?

Dilansir dari situs Dikdin BKN, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

Berikut caranya:

1. Klik "Registrasi" atau "Daftar" akan tampil halaman yang berisi beberapa kolom

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Masukkan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga.

Jika pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga, dapat menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar bukan ke instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)

4. Isi kolom nama lengkap sesuai KTP

5. Isi kolom tanggal lahir sesuai KTP

6. Isi kolom kabupaten/kota sesuai KTP

7. Masukkan kode captcha yang terlampir

8. Setelah data pada kolom terisi, klik "Lanjutkan". Jika data sesuai, maka akan tampil form Pendaftaran Akun SSCASN Sekolah Kedinasan.

9. Lengkapi data-data yang terdapat pada form dengan benar. Data yang perlu diisi terdiri dari data:

  • Alamat, isi kolom alamat sesuai dengan KTP
  • Tempat lahir, isi kolom tempat lahir (kabupaten/kota) sesuai yang tertera pada ijazah
  • Tanggal lahir, isi kolom tanggal lahir sesuai dengan ijazah
  • Jenis kelamin, pilih jenis kelamin yang sesuai
  • E-mail, masukkan e-mail aktif dan valid
  • Password, masukkan password yang mudah diingat. Harap catat dan simpan password Anda karena akan digunakan untuk login.
  • Konfirmasi password, masukkan kembali password yang telah Anda masukkan
  • Pertanyaan pengaman 1, pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban pengaman, masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah Anda pilih
  • Pertanyaan pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman Anda
  • Jawaban pengaman, masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah Anda pilih
  • Captcha, masukkan kode capthcha yang tampil di layar

10. Upload pas foto dengan latar belakang merah dalam format JPG minimal 120 kb, maksimal 200 kb.

11. Pastikan pelamar telah mngisi semua data dengan benar dan lengkap

12. Selanjutnya klik "Lanjutkan"

13. Halaman Pendaftaran Akun SSCASN, cek kembali data, jka ada yang perlu diperbaiki klik "Kembali", apabila sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun"

14. Jika sudah berhasil akan muncul pemberitahuan bahwa pembuatan akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2021 telah berhasil

15. Klik "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil membuat akun. Simpan kartu tersebut dengan baik.

16. Klik "Lanjutkan Login Pendaftaran" untuk ke form berikutnya.

Setelah berhasil membuat akun SSCASN Sekolah Kedinasan, pelamar langsung login ke https://dikdin.bkn.go.id dengan klik tombol "Log In" yang tertera di pojok kanan atas.

Kemudian, ikuti beberapa langkah seperti memasukkan NIK, password, upload foto selfie, hingga mengisi form biodata peserta.

Pastikan telah melengkapi semua tahapan. Untuk antisipasi ada yang terlewat, sebaiknya periksa kembali resume pendaftaran.

Jika sudah yakin, klik centang pada pernyataan yang tampil pada kotak merah muda, dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

Jika tombol tersebut sudah diklik, pelamar tidak dapat mengubah data yang telah dikirim ke sistem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com