KOMPAS.com - Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan secara online.
Pendaftaran telah dimulai sejak 11 November 2019 melalui portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.
Dalam proses pendaftaran tersebut, pelamar harus membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
Setelah itu, pelamar menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya untuk keperluan login dan melengkapi berkas pendafataran.
Bagaimana jika lupa password yang digunakan saat mendaftar di SSCASN BKN?
Baca juga: BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari
Bagi pelamar CPNS 2019 yang mengalami kendala tersebut, lakukan reset password.
Berikut cara me-reset password di portal SSCASN BKN:
Setelah berhasil, pelamar bisa langsung login ke akun SSCN untuk menyelesaikan tahapan pendaftaran berikutnya.
Sebagai informasi, pelamar CPNS 2019 hanya bisa mendaftar pada satu instansi, satu jabatan dan satu jenis formasi.
Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?
Pelamar juga tidak bisa mengganti instansi yang telah dipilih apabila sudah menekan tombol kirim.
Oleh karena itu, pelamar harus memeriksa kembali seluruh data yang diisi sebelum menekan tombol "kirim".
Pelamar juga cukup mengunggah hasil scan kelengkapan dokumen pada laman SSCASN BKN.
Jika memiliki berbagai pertanyaan terkait kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran CPNS 2019, bisa mendapatkan jawaban pada laman FAQ yang disediakan BKN.
Pada laman FAQ ada deretan pertanyaan dan jawaban terkait kendala yang biasa dihadapi calon pelamar.
Akses laman FAQ CPNS 2019 pada link ini: https://sscn.bkn.go.id/faqs.php.