Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ingatkan Instansi, Waktu Pendaftaran CPNS 2019 antara 15-20 Hari

Kompas.com - 23/11/2019, 10:46 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Aturan batasan waktu pendaftaran itu tercantum pada surat Nomor K 26-30/V 189-3/99 tentang Batas Waktu Pendaftaran.

Dalam surat yang dikeluarkan pada 19 November 2019 itu, disebutkan bahwa bagi instansi yang sudah mengumumkan penerimaan CPNS 2019, namun belum mencantumkan persyaratan terkait penyandang disabilitas agar dapat melakukan peninjauan kembali.

Soal ini dimuat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Pelaksana Tugas (Plt) dan Humas BKN Paryono mengatakan, surat tersebut berlaku untuk formasi umum dan formasi khusus.

"Ini adalah surat untuk masa pendaftaran untuk instansi baik formasi umum maupun formasi khusus," ujar Paryono saat dihubungi pada Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Pelamar CPNS 2019, Lakukan Ini jika Ada Perbedaan dengan Data Dukcapil

Adapun batas waktu pendaftaran juga diatur dalam Pasal 22 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Ketentuannya, batas waktu pengumuman penerimaan CPNS sekurang-kurangnya 15 hari kalender.

Selain itu, ada juga aturan lain terkait batas akhir penutupan CPNS 2019, antara lain:

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran kurang dari 15 hari, diharapkan dapat melakukan perpanjangan pendaftaran sekurang-kurangnya sampai dengan 15 hari kalender;

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran antara 15 sampai dengan 20 hari kalender dapat melanjutkan proses pendaftaran hingga batas waktu tersebut;

  • Bagi instansi yang telah menentukan batas waktu pendaftaran lebih dari 20 hari kalender, diharapkan dapat mengubah batas waktu pendaftaran maksimal 20 hari kalender.

Terkait batas waktu pendaftaran CPNS 2019 yang melebihi 20 hari, Paryono menyebutkan , ada sejumlah instansi yang memberlakukan aturan tersebut.

"Kemarin ada, tapi tidak banyak. Tetapi dengan adanya surat tersebut, instansi harus membatasi waktu pendaftaran antara 15-20 hari," ujar Paryono.

Baca juga: 6 Kementerian Ini Tutup Pendaftaran CPNS 2019 pada 24 November, Sudah Daftar?

"Baiknya, instansi segera meyesuaikan," lanjut dia.

Menurut Paryono, jika pendaftaran seleksi CPNS 2019 dilakukan terlalu lama atau melebihi 20 hari, akan menyebabkan mundurnya jadwal CPNS 2019 yang telah disusun.

Dengan demikian, lamanya pembukaan pendaftaran dianggap cukup selama 15-20 hari saja.

Adapun berdasarkan informasi resmi dari BKN, penutupan pendaftaran CPNS 2019 berlangsung mulai 24 November 2019.

Kemudian, penutupan verifikasi dilakukan pada 12 Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 16 Desember 2019.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai jadwal rekrutmen CPNS 2019 dapat disimak pada laman bkn.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com