Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Studi Road Safety Behavior Research: Indeks Keselamatan Berkendara 76 Persen

Kompas.com - 30/03/2021, 18:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

ETLE dan keselamatan berkendara

Polri telah meluncurkan program tilang elektronik (ETLE) tahap 1 di 12 Polda pada 12 Maret lalu.

Melalui ETLE, peran polisi lalu lintas untuk menindak pelanggaran lalu lintas di jalan perlahan mulai digantikan dengan perangkat elektronik.

Setiap pelanggaran lalu lintas akan terekam, dan tilang beserta denda akan dikirim langsung ke alamat yang terekam dalam data identitas kendaraan.

Darmaningtyas mengatakan, melalui keberadaan ETLE, masyarakat dipaksa untuk tertib, baik secara administrasi maupun kepatuhan rambu-rambu lalu lintas.

"Ke depan dengan ETLE, otomatis akan kena tilang kalau masih bandel. Nanti kalau ETLE sudah dijalankan, otomatis yang ugal-ugalan akan kena tilang," kata Darmaningtyas.

Kendati demikian, Darmaningtyas memberikan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan program ETLE di wilayah yang belum terjangkau CCTV.

"ETLE hanya diterapkan di daerah-daerah yang sudah dipasang CCTV monitoring saja. Di daerah-daerah yang belum ada CCTV monitoring, tidak diterapkan ETLE," ujar dia.

Lebih lanjut, Darmaningtyas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara.

Bukan semata karena takut ditilang oleh polisi, baik tilang elektronik maupun tilang langsung, tetapi karena menyadari bahwa keselamatan adalah kebutuhan semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com